Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Reaksi Pengemudi Taksi Online Setelah Dibolehkan Beroperasi di Bandara Soekarno-Hatta

Pengelola Bandara Soekarno-Hatta sebelumnya membuat peraturan bahwa sopir taksi online dilarang mengangkut penumpang dari area bandara.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Reaksi Pengemudi Taksi Online Setelah Dibolehkan Beroperasi di Bandara Soekarno-Hatta
WARTA KOTA/ANDIKA PANDUWINATA
Mulai hari ini, Senin (23/10/2017), taksi online yang dikelola bersama Induk Koperasi Kepolisian beroperasi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. 

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Setelah transportasi online yang berada di bawah naungan Induk Koperasi Kepolisian (Inkoppol) resmi beroperasi di Bandara Soekarno-Hatta, para sopir atau pengemudinya kini merasa lega.

Soalnya, sebelum beroperasi secara resmi, para sopir yang memilih bekerja di area bandara harus "pintar-pintar" dan sedikit "kucing-kucingan" dengan petugas Aviation Security.

Baca: Dua Pasangan Bukan Suami Istri Diciduk di Kamar Hotel, Salah Satunya Masih di Bawah Umur

Pengelola Bandara Soekarno-Hatta sebelumnya membuat peraturan bahwa sopir taksi online dilarang mengangkut penumpang dari area bandara.

Taksi online hanya diperbolehkan mengantar penumpang ke bandara. Jika ketahuan mengangkut penumpang dari bandara, pengemudinya akan ditangkap dan diberi sanksi.

"Kami senang sekali sekarang sudah bisa operasi resmi di bandara. Enggak perlu deg-degan lagi kalau kerja, disediakan tempat khusus kayak taksi-taksi biasa di terminal," kata salah satu pengemudi GrabCar yang beroperasi resmi di bandara, Akash, kepada Kompas.com, Senin (23/10/2017).

Sampai saat ini, baru Grab selaku perusahaan penyedia aplikasi jasa transportasi online yang resmi beroperasi di bandara.

Berita Rekomendasi

Pengemudi GrabCar di bandara terdaftar sebagai anggota Inkoppol, mengenakan seragam, dan memiliki kartu identitas, mobilnya berstiker serta sudah melaksanakan uji KIR.

Pengemudinya juga sudah memiliki SIM A Umum, sehingga semua standar dari pemerintah untuk angkutan umum non-trayek telah dipenuhi.

Akash mengaku senang dengan peresmian operasional taksi online itu, terutama karena mereka dibina oleh Inkoppol, sebuah badan yang telah dapat izin dari Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ).

"Jadi anggota dan masuk di koperasi kepolisian, rasanya lebih aman saja dan ada kepastian perlindungan buat kami kalau ada apa-apa ke depannya saat bekerja," kata Akash.

Pengemudi GrabCar lain, Supono, mengungkapkan, dulu dirinya selalu was-was saat berada di area bandara.

Bahkan, untuk melihat ponsel saja dari dalam mobil dilakukan Supono dengan hati-hati supaya jangan terlihat petugas Avsec yang patroli.

"Lihat handphone saja ngumpet-ngumpet, sekarang enggak lagi. Lebih entenglah kerjanya," tutur Supono.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas