Kapolresta Tangerang Bantah Pemilik Pabrik Petasan Pekerjakan Anak di Bawah Umur
Kami sudah ke RSIA Bun, RSUD Tangerang serta RS Mitra Husada dan kami tidak menemukan adanya anak di bawah umur
Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Kapolresta Tangerang Kombes Pol Harry Kurniawan membantah bahwa pabrik petasan PT Panca Buana Cahaya Sukses, Kosambi, Kabupaten Tangerang yang terbakar Kamis (26/10/2017) lalu memperkerjakan anak di bawah umur.
Hal itu berdasarkan hasil pendataan yang dilakukan pihaknya di tiga rumah sakit yang menampung korban-korban luka kebakaran tersebut.
"Kami sudah ke RSIA Bun, RSUD Tangerang serta RS Mitra Husada dan kami tidak menemukan adanya anak di bawah umur yang dipekerjakan. Rata-rata berusia 20 tahun ke atas," ujarnya saat ditemui di lokasi, Jumat (27/10/2017).
Untuk lebih memastikan hal tersebut, Harry mengakui akan melakukan pengecekan lebih mendalam terhadap hal tersebut.
"Kami akan cek lebih lanjut karena pemilik atas nama Indra Liyono dan beberapa saksi sudah kami periksa di Mapolda Metro Jaya," katanya.
Baca: Kejaksaan Agung Bantah Ikut Campur Kasus Bupati Nganjuk
Hingga kini pihak Polresta Tangerang sudah memastikan mengevakuasi 47 jenazah yang ditemukan di dalam lokasi kebakaran dan 46 korban luka-luka yang dirawat di tiga rumah sakit tersebut.
Dan kini jumlah korban yang masih dirawat ada sekitar 28 orang.
"Masih ada yang mengalami luka bakar di atas 50 persen, ada 80 bahkan 90 persen, tapi sebagian sudah ada yang pulang. Kami masih fokus mencari korban yang belum ditemukan karena ada 'miss' data sebanyak 10 orang karena karyawan totalnya sebanyak 103."
"Dan update pagi ini sudah ada tiga karyawan yang dinyatakan selamat. Tujuh masih kamu cari dan jika sudah lengkap nanti akan kami rilis daftar nama-namanya secara lengkap," katanya.
Isu pabrik petasan tersebut memperkerjakan anak di bawah umur muncul setelah ada beberapa korban luka mengaku karyawan yang masih berumur sekitar 17 dan 19 tahun.