Politikus PDIP Nilai Pertemuan Jokowi dan SBY Akan Berdampak Positif Bagi Stabilitas Polhukam
Pertemuan Jokowi dan SBY sangat berdampak positif bagi stabilitas Politik, Hukum, dan Keamanan di tanah air.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Politikus PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira mengapresiasi kedatangan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Jumat (27/10/2017).
Menurut Ketua DPP PDI Perjuangan ini, pertemuan Jokowi dan SBY sangat berdampak positif bagi stabilitas Politik, Hukum, dan Keamanan di tanah air.
"Tentu ini positif bagi stabilitas polhukam kita ke depan," ujar Andreas Pareira kepada Tribunnews.com, Jumat (27/10/2017).
Memang kata dia, kedatangan SBY langsung ke Istana, tentu mempunyai makna penting, berkaitan juga dengan posisi dukungan Partai Demokrat terhadap Perppu Ormas yang sudah disahkan menjadi Undang-undang oleh DPR.
Baca: Andreas Hugo Pareira: Jokowi Kita Acungi Jempol
"Tentu SBY sebagai mantan presiden ingin memberikan masukan bagi pelaksanaan UU ini," ucapnya.
Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi Johan Budi Sapto Pribowo mengaku tidak banyak mengetahui apa yang menjadi topik perbincangan antara Presiden Joko Widodo dengan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Sebab, kata Johan Budi, pertemuan keduanya di Istana Merdeka, Kompleks Istana Kepresidenan itu dilakukan secara empat mata.
“Pertemuan antara dua tokoh ini berlangsung empat mata, jadi tidak ada yang mendampingi tadi,” ujar Johan Budi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (27/10/2017).
Baca: Bertemu Jokowi di Istana, SBY Singgung Pertemuan Lukas Enembe dengan Kepala BIN
Johan Budi mengatakan, ia kemudian melakukan konfirmasi kepada Presiden terkait apa saja yang dibahas dalam pertemuan tersebut.
“Jadi ini sebenarnya pertemuan silaturahmi mengenai persoalan-persoalan kebangsaan kekinian lah. memang ada topik yang dibicarakan salah satunya adalah tentang Perppu Ormas yang baru saja disahkan DPR menjadi Undang-Undang Ormas,” kata Johan.
Sebelumnya, Presiden Jokowi dan Presiden ke-6 Republik Indonesia itu dilakukan sekira pukul 14.00 WIB.