Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Aminah Meregang Nyawa, Bekerja di Pabrik Kembang Api dengan Upah Rp 50.000 Per Hari

"Kalau nggak mencapai target ada yang hanya dapat upah Rp 30.000 atau Rp 40.000," kata Suyatim.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Aminah Meregang Nyawa, Bekerja di Pabrik Kembang Api dengan Upah Rp 50.000 Per Hari
WARTA KOTA/RANGGA BASKORO
Widodo, Minggu (29/10/2017), menangis saat mengambil jenazah Aminah di RS Polri Kramatjati yang menjadi korban kebakaran pabrik kembang api, Kosambi, Tangerang. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aminah (35) menjadi salah satu korban kebakaran pabrik kembang api di Kosambi, Tangerang pada Jumat (29/10/2017) lalu.

Jenazahnya yang berhasil diidentifikasi melalui DNA dan rekam medis telah diambil oleh suaminya, Widodo dan ayahnya Ambeng ditemani oleh ketua RW 03, Desa Cengklong, Kosambi, Tangerang, pada Minggu (29/10/2017) sore.

Ambeng menceritakan, Aminah baru bekerja selama 1 bulan di perusahaan tersebut. Ia yang memiliki 2 orang anak yang berusia 20 dan 9 tahun tersebut bekerja demi upah maksimal Rp 50.000 per hari untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Sedangkan Widodo juga berprofeai sebagai buruh pabrik di tempat yang berbeda. "Anaknya ada dua yang pertana 20 tahun, yang kedua umur 9 tahun. Upahnya maksimal Rp 50.000 sehari," ungkap Ambeng saat mengambil jenazah anaknya di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, Minggu (29/10/2017).

Tak ada firasat apapun yang muncul dari dalam dirinya sebelum anaknya meregang nyawa.

Pagi hari saat kejadian, seperti biasa Aminah diantar oleh Widodo menuju pabrik kembang api dari kediamannya di Gang Gledek, RT 06/03, Desa Cengklong, Kosambi, Tangerang yang berjarak kurang lebih 100 meter saja.

"Gak ada omongan apa-apa karena rumah saya berbeda. Anak saya tinggal sama suaminya," tuturnya.

Berita Rekomendasi

Suyatim, Ketua RW 03, membenarkan terkait upah yang diterima oleh para karyawan. Berdasarkan keterangan dari warga yang selamat dari peristiwa itu, pihak perusahaan membayar karyawannya sebesar Rp 50.000 per hari.

Baca: 4 Girder Jatuh di Proyek Tol Pasuruan-Probolinggo, Apa Polisi Bisa Perkarakan Kegagalan Konstruksi?

Baca: Cerita di Balik Penangkapan Artis FTV Safira Cesprin dan Kekasihya dalam Kasus Sabu di Tangerang

"Satu meja ada 5 orang, mereka harus bisa ngebungkus kembang api 1000 pack satu hari. Kalau tercapai, upahnya Rp 50.000 per orang. Berarti 1 orang 200 pack. Kalau nggak mencapai target ada yang hanya dapat upah Rp 30.000 atau Rp 40.000," kata Suyatim.

Ia menduga banyak karyawan yang tidak betah bekerja di pabrik kembang api lantaran banyak karyawan yang sering keluar masuk kerja, padahal mereka baru bekerja selama 1 minggu.

"Ada anak-anaknya yang kerja di situ, ada yang 14 tahun,15 tahun, 17 tahun. Karyawannya sering keluar masuk setiap minggu. Pada sering keluar soalnya gak sebanding upahnya. Kan harus kejar target harian," ungkapnya.

Jenazah Aminah akan dimakamkan kemarin malam di TPU yang berada di dekat kediamannya.

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas