Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hikayat 'Surga Dunia' di Hotel Alexis, dari Izin Usaha Disetop hingga Nasib Karyawan

'Surga dunia', istilah ini terlontar dari mulut Ahok saat masih menjabat Gubernur DKI.

Editor: Rendy Sadikin
zoom-in Hikayat 'Surga Dunia' di Hotel Alexis, dari Izin Usaha Disetop hingga Nasib Karyawan
Warta Kota/Alex Suban
Inilah Hotel Alexis di Jalan RE Martadinata No 1, Ancol, Jakarta Utara, Rabu (24/2/2016). Nama hotel ini ramai diperbincangkan setelah kawasan Kalijodo ditertibkan. (Warta Kota/alex suban) 

Izin tidak diperpanjang

Nasib 'surga dunia' tersebut kini berada di titik nadir, karena izin usahanya tidak diperpanjang lagi.

Ya, Anies Baswedan dan wakilnya, Sandiaga Uno, tidak memperpanjang izin usaha Hotel dan Griya Pijat Alexis.

Surat tidak diperpanjangnya izin usaha Alexis telah diterbitkan pada Jumat (27/10/2017).

"Kita mengambil keputusan untuk tidak meneruskan izin usaha bagi Alexis," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (30/10/2017), seperti dikutip dari KOMPAS.com.

Baca: Begini Aktivitas Hotel Alexis Terkini Setelah Izin Usaha Tidak Diperpanjang

Alasannya: salah satunya yakni banyaknya keluhan dari masyarakat.

BERITA TERKAIT

"Kita tegas, kita tidak menginginkan Jakarta menjadi kota yang membiarkan praktik-praktik prostitusi dan kita mendengar laporan, mendengar keluhan dari warga, dan juga pemberitaan-pemberitaan," kata dia.

alexis nih2
alexis nih2 (Glery Lazuardi/Tribunnews.com)

Tapi, Anies enggan merinci bukti-bukti yang dikantongi Pemprov DKI Jakarta.

"Ada, ada laporan-laporan, dan lain-lain. Masa mau dirinci praktik gitu," ucap Anies.

Selain adanya dasar untuk tidak memperpanjang izin Alexis, Anies juga menegaskan langkahnya untuk memenuhi janji kampanyenya pada Pilkada DKI.

Nasib karyawan

Usai izin usaha Alexis tidak diperpanjang, nasib karyawannya pun dipertanyakan.

Salah satunya disampaikan Ketua Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta Gea Hermansyah.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas