Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pelanggan Hotel Alexis Ungkap Pemijit 'Impor' Bertarif Rp 2,4 Juta

Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pernah menyebut lantai 7 hotel Alexis sebagai surga dunia.

Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Pelanggan Hotel Alexis Ungkap Pemijit 'Impor' Bertarif Rp 2,4 Juta
Warta Kota/Alex Suban
Inilah Hotel Alexis di Jalan RE Martadinata No 1, Ancol, Jakarta Utara, Rabu (24/2/2016). Nama hotel ini ramai diperbincangkan setelah kawasan Kalijodo ditertibkan. (Warta Kota/alex suban) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA  - Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pernah menyebut lantai 7 hotel Alexis sebagai surga dunia. 

"Di hotel-hotel ada enggak prostitusi? Ada. Prostitusi artis di mana? Di hotel. Di Alexis itu, lantai 7 surga dunia lho. Di Alexis, surga bukan di telapak kaki ibu, tetapi di lantai 7," kata Basuki, Selasa (16/2/2016) seperti dikutip Kompas.com. 

Hal tersebut diakui salah satu pelanggan Alexis yang enggan disebut namanya. Menurutnya, para terapis di Alexis berasal dari mancanegara. 

"Memang benar, terapis (pemijat) nya dari berbagai negara di dunia, ada Vietnam, Thailand, Uzbekistan, Rusia, hingga China," ujarnya, Senin (30/10/2017).

Menurutnya, biaya pijat dengan terapis impor tersebut juga berbeda dengan terapis lokal Indonesia. 

"Kalau lokal Rp 1,4 juta, kalau yang impor, Rp 2,4 juta, jadi selisih Rp 1 juta," ujarnya lagi. 

Baca: Ketika Nasi Goreng Kampung Menggoyang Lidah Orang Korea

BERITA TERKAIT

Seperti diketahui, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pemprov DKI (PTSP) tak memperpanjang izin usaha Hotel Alexis.

Surat permohonan tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) yang diajukan PT Grand Ancol Hotel (pengelola Alexis), tak dapat diproses PTSP berdasarkan surat pada 27 Oktober 2017.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP DKI Jakarta, Edy Junaedi menandatangani surat tersebut. 

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas