Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal UMP DKI Jakarta, Hari Ini Sandiaga Uno Sampaikan Jumlah Hasil Survei KHL

"Terkait UMP hari ini kita sudah dapat hasil survei KHL-nya, kita sudah bicara intensif dengan pemangku kepentingan"

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Soal UMP DKI Jakarta, Hari Ini Sandiaga Uno Sampaikan Jumlah Hasil Survei KHL
TRIBUNNEWS/RINA AYU PANCA RINI
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno dan Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Saeful usai upacara Hari Sumpah Pemuda di lapangan ex.Irti Monas, Jakarta Pusat, Senin (30/10/2017). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com,Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan proses penetapan UMP DKI Jakarta Tahun 2018 telah sampai pada hasil survei KHL (Kebutuhan Hidup Layak).

Ia mengutarakan untuk kisaran jumlah kenaikan UMP DKI Jakarta Tahun 2018 akan sesuaikan hasil survei.

Hasil survei KHL akan diketahui pada hari ini, Senin (30/10/2017).

"Terkait UMP hari ini kita sudah dapat hasil survei KHL-nya, kita sudah bicara intensif dengan pemangku kepentingan dan besok akan ada rapat final," ujar Sandiaga Uno yang ditemui usai upacara hari Sumpah Pemuda, di lapangan ex.Irti, Monas, Jakarta Pusat.

"Sabar saja, nanti jumlahnya akan kita kabarkan di penghujung hari ini," kata Sandi.

Ia mengklaim dengan adanya data-data dari hasil survei KHL, diharapkan penetapan UMP DKI Jakarta Tahun 2018 dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja dan lingkungan usaha juga tetap kondusif.

Berita Rekomendasi

"Rapat final dewan pengupahan akan dilakukan besok. Dengan data-data baru, kami yakin prosesnya menghasilkan sebuah kesepakatan yang dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja dan kondusifitas terhadap dunia usaha," ucap Sandiaga.

Beberapa waktu lalu Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengingatkan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Anies Baswedan-Sandiaga Uno akan janjinya di saat kampanye Pilkada 2017, yaitu kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2018 sebanyak Rp 650 ribu rupiah dan penolakan PP No 78 Tahun 2015 untuk menetapkan UMP.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas