Buruh Tuntut UMP Dibulatin Rp 4 Juta
Aksi penyampaian pendapat itu dilakukan untuk menuntut Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menaikan Upah Minimum Provinsi
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Puluhan ribu peserta aksi mengatasnamakan Koalisi Buruh Jakarta menggelar aksi penyampaian pendapat di Balai Kota, Jakarta Pusat, pada Selasa (31/10/2017) siang.
Aksi penyampaian pendapat itu dilakukan untuk menuntut Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar Rp 4 juta.
"Kami ingin upah dibulatin saja menjadi Rp 4 juta. Bukan Rp 3,9 juta," tutur salah satu orator di atas mobil komando di depan Balai Kota Jakarta, Selasa (31/10/2017).
Dia menuntut janji kampanye Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno yang menjanjikan upah buruh harus lebih besar dari daerah penyangga, seperti Bekasi.
"Jangan hanya janji-janji doang. Kami mau dia merealisasikan itu," kata dia sambil memberikan semangat kepada para demonstran.
Selain itu, massa juga menuntut Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI Jakarta, Priyono, untuk diganti, karena telah melindungi para pengusaha.
"Kami meminta Priyono diturunkan sebagai Disnaker karena melindungi dan membantu para pengusaha," katanya.