Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Buruh Tuntut UMP Dibulatin Rp 4 Juta

Aksi penyampaian pendapat itu dilakukan untuk menuntut Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menaikan Upah Minimum Provinsi

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Buruh Tuntut UMP Dibulatin Rp 4 Juta
Glery Lazuardi/Tribunnews.com
Demo buruh tuntut UMP 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Puluhan ribu peserta aksi mengatasnamakan Koalisi Buruh Jakarta menggelar aksi penyampaian pendapat di Balai Kota, Jakarta Pusat, pada Selasa (31/10/2017) siang.

Aksi penyampaian pendapat itu dilakukan untuk menuntut Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar Rp 4 juta.

"Kami ingin upah dibulatin saja menjadi Rp 4 juta. Bukan Rp 3,9 juta," tutur salah satu orator di atas mobil komando di depan Balai Kota Jakarta, Selasa (31/10/2017).

Dia menuntut janji kampanye Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno yang menjanjikan upah buruh harus lebih besar dari daerah penyangga, seperti Bekasi.

"Jangan hanya janji-janji doang. Kami mau dia merealisasikan itu," kata dia sambil memberikan semangat kepada para demonstran.

Selain itu, massa juga menuntut Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI Jakarta, Priyono, untuk diganti, karena telah melindungi para pengusaha.

"Kami meminta Priyono diturunkan sebagai Disnaker karena melindungi dan membantu para pengusaha," katanya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas