Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Manajemen Hotel Alexis Akhirnya Buka Suara, Bantah Pelanggaran Hingga Nasib Karyawan

Di masa kampanye, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno menyatakan komitmen mereka untuk menutup Alexis.

Editor: Ferdinand Waskita
zoom-in Manajemen Hotel Alexis Akhirnya Buka Suara, Bantah Pelanggaran Hingga Nasib Karyawan
henry lopulalan/stf
GEDUNG ALEXIS - Bangunan Hotel dan griya pijat Alexis di Jakarta, Senin (30/10). Pemprov DKI Jakarta menolak daftar ulang tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) yang diajukan Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis. Warta Kota/henry lopulalan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak memperpanjang izin operasional Hotel Alexis.

Sebagaimana diketahui hotel yang terletak di Jalan RE Martadinata No 1, Ancol, Pademangan, Jakarta Utara itu disebut-sebut menjadi tempat prostitusi.

Di masa kampanye, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno menyatakan komitmen mereka untuk menutup Alexis.

Senin (30/10/2017), janji kampanye Anies dan Sandi itu terlaksana.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tak memperpanjang izin usaha Hotel Alexis.

Baca: Begini Perjalanan Hotel Alexis, Jadi Bahan Debat Pilkada DKI Sampai Akhirnya Ditutup

Berkaitan dengan penutupan Alexis, pihak manajemen kemudian melakukan sesi jumpa pers.

Berita Rekomendasi

Dalam kesempatan tersebut, manajemen Alexis mengutarakan klarifikasi mereka berkaitan dengan isu yang berkembang belakangan ini.

Dihimpun Tribunwow.com, berikut ulasan lengkapnya:

1. Jumpa pers molor

Seperti diberitakan Wartakota jumpa pers yang digelar manajemen Alexis sedianya dilangsungkan pada Selasa (31/10/2017) pukul 10.00 WIB.

Suasana ruangan lounge untuk bersantai pelanggan griya pijat di Hotel Alexis.
Suasana ruangan lounge untuk bersantai pelanggan griya pijat di Hotel Alexis. (Rizal Bomantama/Tribunnews.com)

Satu jam lebih berselang, acara tersebut belum juga dimulai.


Sementara itu, awak media tampak berkumpul di lokasi jumpa pers sembari menunggu keterangan dari pihak manajemen Alexis.

2. Manajemen bantah adanya pelanggaran di Alexis

Dalam jumpa pers tersebut, Legal & Corporate Affair Alexis Group Lina Novita, menyatakan hotel yang ia kelola selama ini tak pernah melakukan pelanggaran.

Sejauh ini, di lokasi tersebut hanya terdapat transaksi penginapan dan griya pijat.

Baca: Hotel Alexis Ditutup, Ini Tanggapan Warga Sekitar, Manajemen Sampai Anies Baswedan

Pun tidak ditemukan kasus narkoba sebagaimana dituduhkan selama ini.

"Perlu diketahui bahwasanya sampai dengan saat ini di hotel dan griya pijat kami tidak pernah ditemukan pelanggaran, baik berupa peredaran narkoba maupun kasus asusila," ucap Lina sebagaimana dikutip dari Wartakota.

3. Sudah sesuai peraturan

Lina pun menjelaskan Hotel Alexis beroperasi sesuai peraturan yang berlaku.

"Hotel maupun Griya Pijat Alexis adalah sebuah usaha yang bergerak di bidang pariwisata, di mana segala sesuatu terkait perizinan maupun operasional telah kami laksanakan sesuai ketentuan peraturan yang berlaku," tuturnya.

4. Nasib karyawan

Berkaitan dengan penutupan Alexis yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta, pihak manajemen kemudian kebingungan soal nasib para karyawan.

Hal ini lantaran penutupan Alexis sedikit banyak berdampak pada penghasilan para karyawan.

Ruangan spa di griya pijat Hotel Alexis.
Ruangan spa di griya pijat Hotel Alexis. (Rizal Bomantama/Tribunnews.com)

"Satu hal yang pasti belum terbitnya perpanjangan TDUP usaha kami yang akan berujung pada penutupan usaha akan berdampak pada hilangnya mata pencaharian mereka," ujar Legal & Corporate Affair Alexis Group, Lina Novita, dalam keterangannya, Selasa (31/10/2017) sebagaimana diberitakan Wartakota.

"Perlu dipahami bahwa kami juga memiliki karyawan yang jumlahnya tidak sedikit dimana para karyawan tersebut juga merupakan tulang punggung keluarga," ungkapnya. (Tribunwow.com/Dhika Intan)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Manajemen Alexis Gelar Jumpa Pers, Blak-blakan Soal Pelanggaran hingga Nasib Karyawan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas