Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ruang Khusus Spa di Lantai 7 Hotel Alexis, Ruang Tidur dan Shower Hanya Dipisahkan Tirai

Ada beberapa tipe kamar yang disediakan dalam pelayanan spa lantai tujuh Hotel Alexis.

Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Ruang Khusus Spa di Lantai 7 Hotel Alexis, Ruang Tidur dan Shower Hanya Dipisahkan Tirai
Rizal Bomantama/Tribunnews.com
Suasana ruangan lounge untuk bersantai pelanggan griya pijat di Hotel Alexis. 

Dan jika ada acara pesanan seperti ulang tahun pelanggan bisa meminta penampilan Disc Jockey dalam sebuah panggung kecil di atas kolam.

Di sebelah ruangan kolam ini terdapat dua ruangan kecil yang digunakan masing-masing sebagai ruangan sauna dan ruangan steam.

Setelah berada di ruangan Lounge, awak media digiring menuju ruang spa yang terdiri dari banyak kamar.

Ada beberapa tipe kamar yang disediakan dalam pelayanan spa lantai tujuh Hotel Alexis.

Yang pertama tipe kamar yang dilengkapi ranjang, 'bathtub' dan kamar mandi 'shower' yang hanya ditutup dengan kaca serta bisa dilihat dari luar.

Lalu tipe kamar lebih kecil hanya berupa kamar yang dilengkapi ranjang dan kamar 'shower' yang juga hanya ditutupi kaca.

Suasana di dalam ruangan begitu elegan dan dilengkapi penerangan yang remang-remang sehingga menimbulkan suasana santai.

Berita Rekomendasi

Antara ranjang, kamar 'shower', dan 'bathtub' tidak disekat oleh tembok tetapi hanya disekat oleh tirai.

"Ada 26 kamar dan 8 suites untuk layanan spa," kata Legal Staff Affairs Hotel Alexis, Muhammad Fajri.

Untuk menikmati layanan spa termasuk kamarnya tersebut pihak pengelola mematok harga bervariasi mulai dari Rp 300 ribu - Rp 400 ribu dan Rp 180 ribu untuk kamar berukuran kecil.

Akibat dari tidak diperpanjangnya izin usaha oleh Pemprov Jakarta saat ini Hotel Alexis sepi aktifitas baik dari pelanggan maupun karyawan.

Sebanyak 600 karyawan tetap dan 400 karyawan lepas terancam kehilangan pekerjaannya.

"Kalau tidak diperpanjang maka usaha akan dihentikan dan menghilangkan lapangan pekerjaan serta kontribusi pajak," ujar Fajri lagi.

Pihak Alexis pun menyanggah ada praktek pelanggaran berupa narkoba dan asusila dalam penyelenggaraan usaha mereka.

Pihak Alexis juga meminta agar ada audiensi dengan pihak Pemprov Jakarta dalam hal pemenuhan izin usaha.

"Kami mojon audiensi dan bimbingan dari Pemprov Jakarta untuk memenuhi perizinan usaha kami. Kami telah membuktikan sebagai tempat usaha yang legal san tidak melanggar aturan," ujarnya.

Hotel Alexis dan segala aktifitas di dalamnya resmi dihentikan terhitung hari ini Selasa (31/10/2017).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas