Pelaku Penganiayaan Murid pada Video yang Viral Bukan Dilakukan Guru SMPN 10 Pangkalpinang
Meski tidak membenarkan bahwa pemukulan pada video tersebut dilakukan oleh guru SMPN 10 Pangkalpinang.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri meluruskan bahwa video penganiayaan yang dilakukan oleh seorang pengajar terhadap muridnya di sebuah sekolah bukan dilakukan oleh guru dari SMPN 10 Pangkalpinang.
Fakta ini didapatkan oleh pihak kepolisian setelah melakukan pengecekan di tempat kejadian perkara (TKP) SMPN 10 Pangkalpinang yang dilaksanakan pada pukul 10.30 WIB, hari ini, Senin (6/11/2017).
Meski tidak membenarkan bahwa pemukulan pada video tersebut dilakukan oleh guru SMPN 10 Pangkalpinang.
Namun Polri membenarkan bahwa hal tersebut dilakukan oleh oknum guru bernama Mu'in terhadap murid kelas 8 A bernama Rama Haryanto.
Baca: Kemenkominfo Ancam Blokir WhatsApp, Ini Sebabnya
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rikwanto mengungkapkan bahwa tidak ada kesesuaian antara TKP pada video dengan TKP pemukulan yang dilakukan oleh guru SMPN 10 Pangkalpinang.
"TKP pemukulan pada video viral berada di dalam kelas sedangkan peristiwa pemukulan di SMPN 10 diluar kelas," ujar Rikwanto melalui rilis resmi.
Rikwanto menambahkan bahwa guru yang melakukan penganiayaan pada video tersebut tidak mirip dengan Mu'in.
"Ciri-ciri guru dan murid yang ada pada video viral tidak sesuai dengan guru dan murid yg terlibat perustiwa pemukulan di SMPN 10 Pangkalpinang," kata Rikwanto.
Seperti diketahui seseorang guru SMP di Pangkalpinang memukul siswanya sendiri.
Mu'in salah satu guru di SMPN daerah Pangkalpinang diduga telah memukul muridnya, Rama Heryanto Putra (14).
Dilansir dari Bangka pos, MN berprofesi sebagai seorang guru matematika SMP.
Diketahui jika MN jengkel karena sering diejek oleh korban dengan memanggil namanya tanpa tambahan 'pak'.