BPTJ Bangun Sistem Angkutan Umum di Jakarta, Waktu Tempuh Maksimal 1,5 Jam
Ia mencontohkan misalnya dari Jalan Merdeka Barat menuju Jakarta Selatan waktu tempuh angkutan umum tidak boleh lebih dari satu 1,5 jam.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) akan membangun sistem angkutan umum di DKI dengan waktu tempuh maksimal 1,5 jam.
Hal tersebut diutarakan kepala BPTJ Bambang Prihartono usai bertemu dengan Anies Baswedan di Balaikota DKI, Rabu, (8/11/2017).
"Kita akan membangun transportasi ke depan agar point to point itu dicapai tidak lebih dari 1,5 jam. Kemudian kecepatan rata-rata minimal adalah 30 km/jam," ujar Bambang.
Baca: Drama Korea Masih Merajai Serial dan Film yang Diminati Masyarakat Indonesia
Ia mencontohkan misalnya dari Jalan Merdeka Barat menuju Jakarta Selatan waktu tempuh angkutan umum tidak boleh lebih dari satu 1,5 jam.
Apabila lebih maka angkutan umum tersebut akan dievaluasi dan dibuat lebih dekat.
"Kalau lebih, berarti kita harus membangun transportasi bagaimana mendekatkan itu," katanya.
Sistem transportasi yang akan dibangun tersebut menurut Bambang merupakan satu dari sejumlah target makro transportasi di DKI.
Lainnya menurut Bambang, yakni perbaikan layanan transportasi umum di DKI.
"Karena kita membangun transportasi ini adalah membangun industri pelayanan sehingga kalau bicara industri, tentu SDM menjadi amat penting itu adalah target makro yang kami sampaikan kepada pak Gubernur," katanya.
Baca: Pengadilan Tinggi DKI Perberat Uang Pengganti Terdakwa e-KTP Irman dan Sugiharto
Sementara itu Anies Baswedan mengatakan pertemuannya dengan BPTJ membahas titik titik kemacetan di Jakarta dan bagaimana penanganannya.
"Selain itu memastikan bahwa ada integrasi transportasi bukan hanya di wilayah DKI, tapi juga dengan wilayah-wilayah lain di sekitar. Karena dalam kenyataannya sekarang tumbuh berkembang utara-selatan, barat-timur, jadi itu yang banyak dibicarakan,"pungkasnya.