Gubernur Anies: Pengguna Narkoba di DKI Mencapai 500 Ribu Orang
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menetapkan kebijakan zero tolerance atau tidak memberikan kompromi terhadap peredaran narkoba
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menetapkan kebijakan zero tolerance atau tidak memberikan kompromi terhadap peredaran narkoba. Upaya ini dilakukan karena ibu kota menjadi sasaran peredaran barang haram itu.
Berdasarkan data dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta, menurut Anies, ada lebih dari 500 ribu orang pengguna narkoba, di mana 40 persen adalah karyawan dan 20 persen itu siswa.
Baca: Bensu Ribut-ribut dengan Jessica Iskandar, Begini Reaksinya Ketika Dibilang Cuma Settingan
Data ini, dia melanjutkan, ditambah temuan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), yang menyampaikan data jumlah peredaran narkoba di kalangan anak-anak meningkat sebesar 300 persen selama tiga tahun.
Dari sisi kasus jumlah peredaran narkoba di kalangan anak-anak pada 2014 hanya 12.929 menjadi 17.300 pada 2016. Dan peningkatan terbesar itu terjadi pada lulusan perguruan tinggi yang jumlahnya naik lebih dari 400 persen.
"Jadi, kita Pemprov DKI ingin mengirimkan pesan kepada semua jangan sampai tempat anda menjadi tempat peredaran narkoba," tutur Anies, Selasa (14/11/2017).
Untuk memberantas narkoba, dia membutuhkan kerjasama dari semua pihak. Bagi para pengelola tempat hiburan malam, kata dia, jangan biarkan di lokasi menjadi tempat peredaran narkoba.
Di sisi lain, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga akan mengaktifkan RW siaga. Ini dilakukan untuk memantau dan mencegah peredaran-peredaran narkoba di kampung-kampung.
"Kami tidak akan kompromi pada narkoba. Kami ingin warga dan orangtua di Jakarta tenang dan nyaman karena pemprov aktif mencegah narkoba," tambahnya.