Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Izin Usaha Tempat Hiburan B Fashion Sudah Habis Sejak Akhir 2016

Izin dari B Fashion pernah diajukan ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kecamatan Grogol Petamburan. Akan tetapi, ditolak karena kurangnya dokumen.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Izin Usaha Tempat Hiburan B Fashion Sudah Habis Sejak Akhir 2016
Jakarta100bars
B Fashion Spa 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah Alexis dan Diamond, nampaknya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menertibkan satu lagi tempat usaha yang membandel di kawasan Jakarta Barat.

Tempat usaha yang membandel itu yaitu B Fashion yang terletak di Jalan Aranda nomor 1, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Walaupun tidak memiliki izin usaha hiburan, B Fashion hingga saat ini masih terus beroperasi.

Izin dari B Fashion pernah diajukan ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kecamatan Grogol Petamburan. Akan tetapi, ditolak karena kurangnya dokumen.

Kepala Unit PTSP Kecamatan Grogol Petamburan, Agus mengatakan izin usaha B Fashion sudah habis sejak tahun 2016 lalu.

"Terakhir Izin yang kita (PTSP) keluarkan sudah expired tahun 2016. Hingga saat ini belum mengajukan perpanjangan izin lagi," kata Agus saat dihubungi Selasa (21/11/2017).

Menurut dia, perpanjangan izin sempat dilaksanakan oleh pengelola B Fashion. Akan tetapi, dari pihak Front Office PTSPKecamatan Grogol Petamburan menolaknya.

Berita Rekomendasi

"Sempat mau masuk tapi ditolak di front office karena berkas tidak lengkap, sampai saat ini belum masukin lagi," ungkap dia.

Ketika ditanya apakah akan ditutup karena masih beroperasi, pihak PTSP menyerahkan ke Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta.

"Untuk pengawasan di bawah Dinas Pariwisata. Kami tidak tahu untuk soal penutupan," ujarnya.

Ditolaknya perpanjangan izin pun dikarenakan menunggu dari revisi Peraturan Gubernur (Pergub). Sehingga, pihak PTSPKecamatan Grogol Petamburan belum berani memberikan izin.

Baca: BREAKING NEWS! Kejagung Tahan Pengusaha Kondang Edward Soeryadjaja

"Iya Pak, sudah mengajukan tetapi kita hold atau tidak dikeluarkan.Kita tunggu revisi Pergub. Menunggu aturan yang yang terbaru," ungkapnya.

Masih Beroperasi

Berdasarkan pengakuan salah satu sumber Warta Kota yang sering berkunjung ke B Fashion, tempat itu masih buka.

Tempat hiburan yang berbentuk hotel itu memiliki beberapa fasilitas seperti lounge, karoke dan griya pijat.

Sebelumnya, beberapa kali BNN dan aparat gabungan sering melakukan penggerebakan di lokasi tersebut karena diduga jadi sarang peredaran narkoba dan praktik prostitusi.

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas