Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mantan Plt Gubernur DKI akan Coret Anggaran di RAPBD DKI yang Tak Masuk Akal

Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Sumarsono menuturkan, pihaknya masih menunggu pembahasan di DPRD DKI.

Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Mantan Plt Gubernur DKI akan Coret Anggaran di RAPBD DKI yang Tak Masuk Akal
Tribunnews.com/ Imanuel Nicolas Manafe
Plt Gubernur DKI Jakarta Sonny Soemarsono menyerahkan kembali posisi Gubernur DKi kepada Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Balai Kota, Jakarta Pusat, Sabtu (11/2/2017). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri belum mengevaluasi Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI Jakarta 2018.

Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Sumarsono menuturkan, pihaknya masih menunggu pembahasan di DPRD DKI.

Kendati demikian, ia memahami jika ada beberapa usulan anggaran yang menimbulkan kontroversi di publik. Sumarsono memastikan pihaknya akan menyampaikan hasilnya jika sudah dilakukan evaluasi.

Tak menutup kemungkinan usulan-usulan yang dianggap tak masuk akal akan dicoret.

"Kalau sudah dimasukkan, maksudnya, kami berikan evaluasi. Kemungkinan besar bisa dicoret kalau tidak masuk akal," ujar Sumarsono di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/11/3017).

Sumarsono menambahkan, hal tersebut pernah dilakukan sebelumnya. Misalnya soal usulan kolam air mancur yang sempat diusulkan hampir Rp 500 juta.

Pada pembahasan RAPBD DKI 2018, usulan anggaran rehabilitasi kolam air mancur kembali muncul. Anggarannya mencapai Rp 620 juta. Usulan tersebut menjadi salah satu yang disoroti.

Berita Rekomendasi

"Memang ada beberapa usulan yang dulu pernah muncul dan kemudian dievaluasi dibatalkan. Termasuk juga anggaran mengenai kolam," tutur pria yang akrab disapa Soni yang pernah jabat Plt Gubernur DKI Jakarta.

Menurutnya, suatu pemerintahan baru pasti sudah memiliki koridornya sendiri berupa janji atau visi dan misi yang disampaikan secara jelas dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

 RPJMD kemudian dijabarkan melalui Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD).

Baca: Penghijauan Hutan Lindung Langkaras Kini Berbuah Manis Bagi KTH Ingin Maju

"Kembali pada perbaikan RKPD itu lah yang sebenarnya bisa menyelamatkan. Jangan sampai, misalnya, memasukkan hal yang di luar RKPD," kata dia.

Di samping itu, ada pula proses perencanaan dari bawah melalui musyawarah RT/RW hingga provinsi. Pembahasan di tingkat itu juga akan menjadi pegangan.

(Baca juga : Ditolak Kemendagri, Lurah hingga Wali Kota Tak Dapat Dana Operasional)

Jika berpegangan pada pembahasan tersebut, Soni menilai, anggaran sebesar apapun masih bisa mendapatkan dukungan dari publik.

"Yang kira-kira dikhawatirkan, dicurigai adalah anggaran-anggaran yang kemudian muncul tiba-tiba, dari langit tiba-tiba muncul tanpa ada proses pembahasan dari bawah bahkan jauh dari kebutuhan masyarakat," kata Soni.

Pekan ini pembahasan RAPBD akan dimulai. Sejumlah anggaran menjadi sorotan.

Salah satunya yakni anggaran untuk tim gubernur untuk percepatan pembangunan (TGUPP) sebesar Rp 28 miliar.

Anggaran lain yang disorot yakni dana hibah Rp 1 miliar untuk Komando Resimen Mahasiswa dan Rp 500 juta untuk organisasi Laskar Merah Putih.

Ada pula anggaran rehabilitasi kolam air mancur DPRD DKI Jakarta sebesar Rp 620 juta serta kenaikan anggaran Sekretariat Dewan dari Rp 126 miliar (dalam RKPD 2018) menjadi Rp 346 miliar (dalam RAPBD 2018).

Berita ini sudah tayang di kompas.com berjudul Soal RAPBD DKI, Kemendagri akan Coret Usulan yang Tak Masuk Akal

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas