Pemerasan Bermodus Jadi Anggota LSM Terjadi di Bekasi, Pelaku Sasar Pemilik Warung Kelontong
"Tersangka AK kita amankan saat mengambil uang hasil pemerasan terhadap korban sebesar Rp 2 juta di Kampung Ciketing RT 01/05, Bantargebang,"
Editor: Adi Suhendi
Polisi meminta Asep untuk mengikuti perjanjian itu, sehingga ketiga tersangka akan lebih mudah ditangkap saat menerima uang korban.
Namun, saat terjadi pertemuan, dua tersangka lainnya berinisial F dan S tidak datang.
Dalam pertemuan itu, hanya AK saja yang datang sendirian di rumah korban.
"Saat uang berpindah tangan, tersangka AK langsung kita amankan beserta barang bukti," kata Supriyanto.
Kepada polisi, tersangka mengaku pemerasan ini merupakan aksi yang kedua.
Sebelumnya, dia pernah melakukan pemerasan terhadap warga lainnya dan mematok uang damai sebesar Rp 10 juta.
"Kami minta masyarakat segera melapor ke polisi bila menjadi korban pemerasan. Sasaran mereka adalah orang awam yang tidak mengetahui hukum," ujarnya.
Dia menambahkan, penyidik telah mengidentifikasi tempat persembunyian F dan S.
Ditargetkan, kedua tersangka akan diringkus secepatnya untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Berita ini sudah dimuat di wartakotalive.com dengan judul: Pemeras yang Berkedok Jadi Anggota LSM Dicokok karena Peras Pedagang
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.