Prabowo Nilai TGUPP Bentukan Gubernur DKI sekadar Tampung Orang Tak Terpakai
Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) lahir lewat Peraturan Gubernur (Pergub) di era Jokowi memimpin Jakarta.
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) lahir lewat Peraturan Gubernur (Pergub) di era Jokowi memimpin Jakarta.
Berikutnya Pergub TGUPP direvisi 2 kali, yakni Pergub 163/2015 dan Pergub 411/2016.
Anggota Fraksi Gerindra DPRD DKI, Prabowo Soenirman menyebut sepanjang era Jokowi, Ahok, dan Djarot, dia tak suka dengan TGUPP.
"Kurang berfungsi maksimal. Hanya untuk menampung orang-orang tak terpakai saja," kata Prabowo ketika dihubungi, beberapa waktu lalu.
Berdasarkan informasi, TGUPP saat ini pun berisi pejabat yang gagal melaksanakan tugasnya dengan dengan baik.
Deretan orang-orang itu, antara lain Taufik Yudhi (mantan Kadisdik), Ika Lestari Adji (mantan Kepala dinas perumahan), Lasro Marbun (mantan Inspektur), I Made Karmayoga (mantan kepala BKD), Mara Oloan Siregar (pensiunan Asisten Sekda), M Yusuf (pensiunan Kepala BPKP DKI), Sumpeno (PNS DKI), Syarifudin Chandra (PNS DKI - mantan Protokol Jokowi).
Seluruhnya memiliki rekam jejak gagal maupun dianggap gagal dalam menjalankan tugasnya.
Taufik Yudhi oleh Ahok dianggap tak mampu memotong besarnya alokasi anggaran untuk pos yang tidak perlu di Disdik DKI Ketua Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) pada 12 Februari 2014 silam. Pencopotan Taufik atas seizin Jokowi.
Ika Lestari Adji dicopot Ahok dari jabatan Kepala Dinas Perumahan karena kasus pembelian lahan di Cengkareng, Jakarta Barat.
Baca: Petugas TransJakarta Jelaskan Kronologi Mobil Dewi Perssik Coba Terobos Jalur Busway
Ahok mengamuk karena Ika menyetujui pembelian lahan yang sebenarnya aset milik Pemprov DKI Jakarta.
Lasro Marbun memiliki catatan buruk karena berhubungan berhubungan dengan kasus UPS, scanner, dan APBD siluman.
Ketika kasus ini mencuat, Andi Baso bertanggung jawab di Bappeda dan
Lasro bertanggung jawab di Dinas Pendidikan.
Sementara mantan Kepala BKD DKI, I Made Karmayoga dianggap punya keputusan aneh oleh Ahok.
Made mengambil keputusan aneh dinana seharusnya beberapa PNS distafkan, tapi justru hanya dirotasi ke instansi lain.
Bagi Ahok itu catatan merah sehingga Made mesti dicopot dan dijebloskan ke TGUPP.
Sementara Ketua TGUPP saat ini, M Yusuf memang tak punya catatan merah terkait korupsi atau keputusan aneh.
Tapi M Yusuf dinilai sebagai pejabat yang lebih senang mencari aman saat menjadi komisaris di PT Jaktour.
Bahkan Anggota Fraksi Gerindra DPRD DKI, Prabowo Soenirman pernah menyebut kerugian yang dialami PT. Jaktour dinilai bukan hanya kesalahan kebijakan direksi, tapi dua dewan komisaris PT. Jaktour, Mohamad Yusuf dan Marliana Tjahjadi juga disebut-sebut mempunyai andil besar.
Pengamat Kebijakan Publik dari Univeritas Trisakti, Trubus Rahadiansyah, menyebut lebih baik TGUPP menjadi penampung orang gagal ketimbang menampung tim sukses.
Makanya Trubus menyebut gelagat Anies-Sandi lebih berbahaya dalam mengelola TGUPP.
"Membengkakan TGUPP menjadi 78 orang itu gelagat buruk. Mau diisi siapa saja itu. Kan itu pertanyaannya," kata Trubus ketika dihubungi Wartakotalive.com, beberapa waktu lalu.
Makanya, kata Trubus, lebih baik TGUPP dihapus saja sekalian dan Pemprov DKI menguatkan peran kedeputian yang kini kelihatan belum maksimal.
"TGUPP dan kedeputian itu kan tugasnya beririsan dan Deputi lebih kuat karena berdasarkan undang-undang. Kalau TGUPP kan hanya Pergub dasarnya. Makanya menurut saya lebih baik kedeputian yang diperkuat ketimbang mempertahankan TGUPP," kata Trubus.