Ketua DPRD Jakarta Temukan Dana Siluman Tunjangan Masa Pensiun di RAPBD Jakarta 2018
Ia menuding ada duplikasi pada anggaran masa pensiun bagi mantan pegawai negeri sipil (PNS) Pemprov Jakarta.
Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi menuding ada dana siluman yang dianggarkan dalam rapat Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Jakarta 2018 pada hari ini, Selasa (28/11/2017).
“Saya minta jangan ada dana siluman dalam anggaran tahun 2018, jangan membuat kita dipandang negatif oleh masyarakat. Itu uang rakyat lho,” tegas Prasetio.
Prasetio kemudian menunjukkan dana siluman yang dimaksud.
Ia menuding ada duplikasi pada anggaran masa pensiun bagi mantan pegawai negeri sipil (PNS) Pemprov Jakarta.
“Coba lihat dana hibah poin 86 untuk Paguyuban Werdatama Jaya sebesar Rp 2,1 miliar dan poin 99 yaitu dana hibah untuk Yayasan Pensiunan Pemprov Jakarta sebesar Rp 739 juta. Saya lihat itu sama coret saja salah satu, lumayan lho total Rp 3 miliar.”
Baca: Mendagri Harap Partisipasi Pemilih di Pilkada Serentak 2018 Mencapai 78 Persen
“Kita coret yang dua miliar saja karena tidak jelas. Pak Sekda (Sekretaris Daerah Jakarta, Saefullah) harus pertimbangkan itu, jangan kita berikan dana hibah tapi alamat tidak jelas,” ujar Prasetio.
Sementara itu penjelasan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jakarta Agus Suradika semakin memantapkan niat Prasetio untuk menghapus anggaran untuk Paguyuban Werdatama Jaya.
“Dana hibah itu sudah dua tahun berturut-turut kami berikan kepada kedua yayasan. Paguyuban Werdatama Jaya adalah perkumpulan mantan pejabat kemudian menerima dana pensiun itu, kami berikan sebagai tunjangan hari tua,” ujar Agus Suradika.
Kemudian Saefullah sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) langsung memerintahkan untuk menghapus anggaran dana hibah untuk Paguyuban Werdatama Jaya.
“Jadi sudah dua tahun kan, langsung dihapus saja, langsung kita selesaikan di sini,” ujar Saefullah.