Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Masukan Sandiaga Untuk Kasatpol PP: Jangan Baperan

"Berdasarkan penjelasan dari pak Yani itu bukan anggota dari satpol PP tapi menyamar atau menyerupai.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Masukan Sandiaga Untuk Kasatpol PP: Jangan Baperan
Tribunnews.com/Fitri Wulandari
Kepala Satuan polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Yani Wahyu Purwoko 

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA - Wakil Gubernur Sandiaga Salahudin Uno meminta agar Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Yani Wahyu menerima segala kritikan dan masukan pada instansinya.

Meski dikatakan Sandiaga, Kasatpol PP Yani Wahyu telah memberikan penjelasan padanya terkait video bukan berasal dari anggota Satpol PP.

"Berdasarkan penjelasan dari pak Yani itu bukan anggota dari satpol PP tapi menyamar atau menyerupai. Saya bilang pokoknya terserahlah tapi ini kan masukan. Kita terimakasih saja dan ditanggapi secara positif dalam membangun kebaikan dari Satpol PP ke depan," ujar Sandiaga di Balai Kota, Jalan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (29/11/2017).

Ia kembali menegaskan sebagai instansi terdepan dalam pelayanan masyarakat Satpol PP tidak menjadi baper (terbawa perasaan).

Baca: Ketua Umum Baru, Rekomendasi Golkar di Pilkada 2018 Berpotensi Berubah

"Terutama pak Yani Kasatpol PP untuk tindak lanjuti, karena ini saya bilang jangan baperan, kita terima sebagai bahan masukan, dan untuk memperbaiki, agar kita kinerjanya bisa mendukung," kata Sandiaga.

Mantan pengusaha ini pun berusaha menampik isu liar yang sedang menimpa Satpol PP sebagai isu pengalihan.

"Saya bilang jangan terperangkap framing saya bilang karena kalian kerja. Jadi jangan sampai ter-framing dan membuat mereka down. Karena mereka anggotanya sampai 5000. Lagi semangat semangatnya sekarang," ujar Sandi.

Berita Rekomendasi

Diketahui sebelummya pada Jumat (24/11/2017), Ombudsman RI mengumumkan telah menemukan indikasi maladministrasi, yang dilakukan oknum Satpol PP DKI berupa pungutan liar, penyalahgunaan wewenang, hingga pembiaran yang dilakukan oknum Satpol PP DKI terhadap pedagang kaki lima di Jakarta.

Komisioner Ombudsman RI Adrianus Meliala mengatakan, temuan itu didapatkan setelah pihaknya melakukan monitoring di tujuh lokasi yang rawan PKL.

Monitoring dilakukan secara investigatif di Pasar Tanah Abang, kawasan Stasiun Tebet, Setiabudi, Menara Imperium, kawasan Jatinegara, Setiabudi Perbanas, dan kawasan Stasiun Manggarai.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas