Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologi Anggota TNI Di Bekasi yang Menyambi Jadi Tukang Ojek Jadi Korban Pengeroyokan

“Mas ini jalan umum, tolong bawa motornya pelan-pelan,” kata Shobirin menirukan ucapan Ferry, Senin (4/12/2017) siang.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Kronologi Anggota TNI Di Bekasi yang Menyambi Jadi Tukang Ojek Jadi Korban Pengeroyokan
TribunnewsBogor.com/Damanhuri
Ilustrasi. 

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Kasus pengeroyokan yang dialami Sersan Mayor Mangatas Simanjuntak, anggota Komando Distrik Militer (Kodim) 0507 Bekasi di Gerbang Tol Bekasi Timur, Kota Bekasi, Minggu (3/12/2017) dini hari dipicu persoalan sepele.

Korban yang saat itu bekerja sampingan sebagai tukang ojek ini menjadi korban salah sasaran tersangka, Juliantono Hutagalung (27).

Baca: Anggota TNI Dikeroyok 20-an Orang Saat Menyambi Jadi Tukang Ojek di Bekasi

Perwira Seksi Intelijen Kodim 0507 Bekasi, Letnan Satu Shobirin mengatakan, sebelum pengeroyokan itu terjadi, tersangka Juliantono sempat berkelahi dengan tukang ojek lainnya bernama Ferry.

Pada Sabtu (2/12/2017) siang, Ferry menegur Juliantono karena mengemudi sepeda motor dengan kecepatan tinggi sampai dia terkena cipratan air jalanan.

“Mas ini jalan umum, tolong bawa motornya pelan-pelan,” kata Shobirin menirukan ucapan Ferry, Senin (4/12/2017) siang.

Baca: Personel Satpol PP DKI Dibenahi Guna Mencegah Praktik Penyalagunaan Wewenang

Berita Rekomendasi

Tidak terima ditegur, Juliantono turun dari sepeda motor hingga terlibat percekcokan.

Namun, tantangan berkelahi itu diabaikan Ferry karena saat itu dia sedang berboncengan dengan sang istri.

Keesokan harinya, Minggu (3/12/2017) dini hari, Juliantono kembali menghampiri Ferry untuk mengajak berkelahi.

Bukannya menang, Juliantono justru kalah berkelahi melawan Ferry.

Baca: Ribuan Anggota Satpol PP DKI Jakarta Dimutasi Atas Perintah Gubernur Anies Baswedan

Tidak terima atas kekalahannya, tersangka pulang dan kembali ke lokasi bersama teman-temannya sambil membawa senjata tajam celurit dan pistol air softgun jenis FN.

“Tapi saat dia (Juliantono) kembali ke lokasi, saudara Ferry sudah tidak ada di tempat. Di lokasi ada Serma Mangatas dan ketiga temannya sedang mangkal menunggu penumpang,” ujarnya.

Kesal karena orang yang dicari tidak ada, tersangka Juliantono bersama teman-temannya menyerang korban dan tukang ojek lainnya secara brutal.

Baca: Polisi Bantah Pria Diduga Penghina Habib Rizieq Dibawa Anggota FPI Atau Bang Japar

Mangatas mengalami luka di bagian mulut akibat dijotos, sedangkan lengannya memar akibat terkena peluru pistol tersangka.

“Kalau tidak salah, saat itu korban dan temannya diserang oleh sekitar 20 pria,” katanya.

Selain Mangatas, kata dia, ada tukang ojek lainnya yang juga menjadi kebrutalan para pelaku. Beruntung, sebilah celurit yang diayunkan itu hanya mengenai bagian belakang jaket tukang ojek.

Baca: Terduga Penghina Habib Rizieq di Facebook Ditangkap, Polisi Mengaku Tidak Bisa Tindak Langsung

“Hanya Bapak Mangatas yang mengalami luka, selebihnya sepeda motor keempat tukang ojek itu dirusak pelaku,” jelasnya.

Sementra itu Bintara Tinggi Intelijen Kodim 0507 Bekasi, Serma Feki P Yonathan menambahkan, sejak beberapa pekan terakhir Mangatas bekerja sampingan sebagai tukang ojek pangkalan.

Soalnya per 1 Desember 2017, Mangatas sudah memasuki masa pra pensiun (MPP) sebagai staf Tata Usaha Kodim 0507 Bekasi.

“Pada 1 Desember 2018 nanti, yang bersangkutan pensiun dari pekerjaannya. Jadi dia mencari tambahan dengan menjadi tukang ojek,” kata Feki.

Kasubag Humas Polrestro Bekasi Kota Komisaris Erna Ruswing Andari mengatakan, polisi masih mengejar rekan Juliantono yang terlibat dalam aksi pengeroyokan itu.

Selain mengamankan Juliantono, penyidik menyita barang bukti berupa sepucuk pistol air softgun jenis FN beserta sebilah celurit.

“Tersangka diamankan tanpa perlawanan oleh anggota buser yang saat itu sedang observasi wilayah di dekat lokasi,” kata Erna.

Akibat perbuatannya, tersangka bakal dijerat Pasal 170 KUHP ayat 1 tentang pengeroyokan yang mengakibatkan korban luka dengan hukuman penjara di atas lima tahun.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri

Berita ini sudah dimuat di wartakotalive.com dengan judul: Pengeroyokan Anggota TNI di Bekasi Dipicu Persoalan Sepele

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas