Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Masih Diproses Draft APBD DKI 2018 di Kemendagri

Ia pun belum bisa memastikan pos anggaran yang dirasa janggal dan perlu dicoret pada anggaran pemerintahan

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Masih Diproses Draft APBD DKI 2018 di Kemendagri
Rina Ayu Panca Rini/Tribunnews.com
Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Sumarsono, di Balai Kota, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (6/12/2017). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Soni Sumarsono mengatakan pihaknya kini masih memproses draft Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2018 provinsi DKI Jakarta.

Ia pun belum bisa memastikan pos anggaran yang dirasa janggal dan perlu dicoret pada anggaran pemerintahan Anies Rasyid Baswedan dan Sandiaga Salahudin Uno itu.

"Sementara masih berjalan prosesnya. Sementara belum ditemui keanehan. Hanya isu-isu yang muncul seperti TGUPP. Pertanyaannya kita lagi mikirkan apakah dioke in atau dikurangi, atau dihilangkan sama sekali ya, nanti kita lihat," ujar Sumarsono di Balai Kota, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (6/12/2017).

Lebih lanjut ujar Sumarsono, Kementerian Dalam Negeri juga akan berfokus pada pos anggaran yang menyita perhatian publik seperti kunjungan kerja DPRD.

Baca: Wakil Ketua Komisi V DPR Yudi Widiana Adia Menilai Dakwaan Ada Yang Janggal

"Kemudian kedua juga yang sifatnya agak jadi perhatian publik termasuk kolam ikan segala macam ini dicoret termasuk perjalanan DPRD yang sangat besar melompat. Hibah yang kemudian tiba-tiba drastis itu kan menjadi sorotan semuanya apakah dicoret atau gak dicoret kita perlu klarifikasi," kata Soni.

Sementara itu, mengenai dana hibah Provinsi DKI Jakarta, mantan Plt Gubernur DKI Jakarta ini mengatakan prinsip penggunanaan dana hibah sama dengan penggunaan APBD, tetap harus disesuaikan antara dokumen perencanaan dan dokumen anggaran.

Berita Rekomendasi

"Ya sama, ya hibah kemudian regulasi sesuai gak sesuai, karena prinsipnya kan evaluasi sinkronkan dokumen perencanaan dengan dokumen budjet dokumen atau anggaran, itu harus sinkron. Nanti kalo ada yang aneh ya kita panggil minta penjelasan lebih lanjut," ujar Soni.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas