Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Asal Usul Pembunuhan ABG di Bekasi Terungkap, Ini Motif dan Kronologi Kejadiannya

Pembunuh Mashita Octavia (17) di Bekasi Utara, Kota Bekasi, Sabtu (10/12/2017) lalu, akhirnya ditangkap.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Asal Usul Pembunuhan ABG di Bekasi Terungkap, Ini Motif dan Kronologi Kejadiannya
WARTA KOTA/FITRIYANDI AL FAJRI
Pembunuh Mashita Octavia (17) di Bekasi Utara, Kota Bekasi pada Sabtu (10/12/2017) lalu, akhirnya ditangkap. Tersangka AS (17) ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya di Kampung Bulak Perwira RT 05/17, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Senin (11/12/2017) dini hari. 

Alhasil, Mashita mengalami luka parah di bagian leher, perut dan pinggul, sampai tewas di lokasi.

Usai melampiaskan amarahnya, AS kembali ke warnet untuk menyimpan celurit dan ke salah satu sekolah dasar yang ada di sana untuk beristirahat.

Baca: Warga Bogor Ini Sudah 20 Tahun Pelihara Buaya di Rumahnya, Begini Ceritanya

"Pas bangun tidur, tersangka pulang ke rumah untuk menyimpan celana dan sweater yang terdapat noda darah korban," jelas Indarto.

Sampai saat ini, kata dia, polisi masih mencari sosok R yang diklaim tersangka sempat cekcok.

Keterangan R diperlukan untuk menguatkan keterangan AS, karena saat diperiksa dia masih dipengaruhi miras.

"Saat ditangkap pun dia masih dipengaruhi miras," terang Indarto.

Berita Rekomendasi

Kepala Satuan Reskrim Polrestro Bekasi Kota AKBP Dedy Supriadi menambahkan, tersangka suka mengamen di wilayah Kota Bekasi.

Hasil ngamen itu, kata dia, digunakan untuk berpesta miras dengan teman-temannya.

"Saat ditanya pun dia tidak tahu alasan menganiaya korban, tapi saat itu dia kesal karena pria berinisial R sudah tidak ada di lokasi saat dicari," papar Dedy.

Sampai saat ini, kata dia, polisi masih mencari ponsel korban yang hilang dari lokasi kejadian.

Tersangka juga membantah telah menggasak ponsel korban saat Mashita tewas di lokasi.

"Ponselnya masih dicari penyidik, ada empat saksi yang diperiksa dalam kasus ini," ucap Dedy.

Dedy memastikan, tersangka merupakan pelaku tunggal dalam kasus ini.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas