Tiga Begal Sadis yang Dibekuk Polisi di Kawasan Graha Raya Sehari-harinya Pengangguran
Polisi mengamankan tiga remaja yang melakukan aksi sadisnya itu di Graha Raya, Kelurahan Paku Jaya, Kecamatan Serpong Utara
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Jajaran Polres Tangerang Selatan berhasil membekuk komplotan begal. Para pelaku berusia masih belia namun tergolong ganas saat melancarkan aksinya.
Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Alexander mengatakan, pihaknya mengamankan tiga remaja yang melakukan aksi sadisnya itu di Graha Raya, Kelurahan Paku Jaya, Kecamatan Serpong Utara, Tangerang Selatan, Senin (11/12/2017).
Para pelaku yang ditangkap aparat di antaranya FR (16), HP(16) dan IH (18). Mereka putus sekolah dan menjalani profesinya sebagai begal muda.
Remaja asal Meruya Utara, Jakarta Barat ini nekat merampas motor yang dikendarai sepasang sejoli.
Baca: Begal Mengganas di Tangerang Selatan, Polisi Tangkap Pelakunya di Graha Raya
Baca: Minibus Isuzul Elf Rombongan Panti Asuhan Terguling di Tol BSD, 10 Orang Luka
Dari pelaku, petugas menyita sebilah clurit yang digunakan untuk mengancam korban serta sepeda motor hasil curian.
Akibat ulahnya itu, tiga ABG tersebut harus mendekam di balik jeruji besi selama 12 tahun. Sebab polisi menjerat ketiganya dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
"Penangkapan ini berawal dari kecurigaan kami terhadap gerak-gerik para remaja itu. Kami membuntuti mereka," ujar Alex kepada Warta Kota di Mapolres Tangerang Selatan, Senin (11/12/2017).
Ketiga pelaku telah diikuti oleh polisi semenjak dari Ciledug, Kota Tangerang. Kecurigaan petugas terbukti benar.
Penulis: Andika Panduwinata