Ratusan Pengguna Narkotika di Diskotek MG Belum Bisa Ditemui Keluarga
"Jangankan wartawan, keluarga aja nggak boleh, Mas. Masih diassesment soalnya," kata Kevin di Kantor BNNP DKI Jakarta, Minggu (17/12/2017).
Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 120 orang yang dibawa ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta karena diduga menggunakan narkotika di diskotek MG International Club belum boleh ditemui keluarga.
Mereka yang dibawa petugas BNNP, Minggu (17/12/2017) dini hari itu masih membutuhkan assessment atau pemeriksaan sekitar pukul 17.00.
Baca: Sabu Cair yang Diproduksi di Diskotek MG Per Botol Dihargai Rp 400.000
Hal itu diungkapkan oleh salah seorang petugas BNNP divisi Pemberantasan Narkotika, Kevin yang bertugas mengamankan mereka.
"Jangankan wartawan, keluarga aja nggak boleh, Mas. Masih diassesment soalnya," kata Kevin di Kantor BNNP DKI Jakarta, Minggu (17/12/2017).
Baca: Lantai 2 dan 4 Diskotek MG Dijadikan Laboratorium Sabu Liquid, Begini Kedaannya Saat Digeledah
Ratusan orang tersebut diamankan di kantor BNNP.
Tampak beberapa perempuan muda sedang duduk di lantai dan bercengkerama di satu ruangan yang pintunya terbuka.
Tidak tampak adanya pengunjung selain petugas BNNP yang berjaga di kantor tersebut.
Baca: BNN Tetapkan Lima Tersangka Terkait Kasus Pabrik Narkoba di MG Internasional Club
Beberapa petugas melakukan penjagaan ketat di depan ruangan tersebut dan di pintu masuk kantor.
Sebelumnya diketahui bahwa sebanyak 56 personel gabungan BNN Pusat yang dipimpin Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso menggerebek diskotek MG yang berlokasi di Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Minggu (17/12/2017) pukul 02.30.
Dari penggerebekan tersebut, lima orang ditetapkan sebagai tersangka dan seorang lainnya buron.
Mereka diantaranya R selaku pemilik dan operator lab masih dalam pengejaran.
Baca: BNN Sebut Pabrik Narkoba di MG Internasional Club Jakarta Barat Beroperasi Malam Hari dan Terbesar
Kemudian, W (43) warga Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
F (23) warga Cengkareng, Jakarta Barat, DW (40) warga Palmerah, Jakarta Barat, M (45) warga Cilandak, Jakarta Selatan dan F (40) Tamansari, Jakarta Barat.
Dari penggerebekan tersebut petugas juga mengamankan barang bukti berupa puluhan botol cairan yang mengandung metamfetamin dan amfetamin.
Peralatan laboratorium yang digunakan untuk membuat pil dan narkotika jenis sabu-sabu, serta zat kimia yang digunakan sebagai bahan pil dan sabu-sabu (prekursor).
Barang bukti kini tengah diuji lebih lanjut di laboratorium BNN Pusat, Cawang, Jakarta Timur.