Tenggak Cairan di Diskotek MG Grogol, 120 Pengunjung Positif Narkoba
Kepala BNN DKI Jakarta Brigjen Pol Johnny Latupeirissa mengatakan, 40 wanita dan 80 laki-laki positif menggunakan narkotika dan obat-obatan.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek diskotek MG Internasional Club di Grogol, Jakarta Barat, Minggu (17/12/2017) dini hari.
Dalam penggerebekan itu, ratusan orang turut dilakukan tes urine.
Kepala BNN DKI Jakarta Brigjen Pol Johnny Latupeirissa mengatakan, 40 wanita dan 80 laki-laki positif menggunakan narkotika dan obat-obatan, setelah dilakukan tes urine.
"Ada 120 orang, 40 orang cewek dan 80 cowok. Mereka positif narkoba," ujar Johnny di lokasi, Minggu (17/12/2017).
Baca: BNN Gerebek Diskotek MG di Tubagus Angke yang Sediakan Miras Campur Narkotika untuk Pengunjung
Ada 120 pengunjung itu, ucap Johnny, menenggak cairan yang dijual di bar klab.
Saat ini, masih dilakukan penyelidikan terhadap 120 orang itu.
"Pengguna adalah korban, jadi wajib direhabilitasi," ujar Johnny.
Johnny mengungkapkan, peredaran narkoba jenis cair ini dijual seharga Rp. 300.000-400.000 setiap botolnya.
Untuk mendapatkan barang ini, para pengunjung harus mempunyai member GM Club Internasional.
"Beda-beda harganya. Kalau dari manager 300, kalau pengedar 400. Kemasannya baru (narkoba cair) dan untuk mendapatkan ini harus menggunakan member, hampir semua pengunjung yang masuk sini sudah member," ujar Johnny.
Narkoba jenis cairan ini, mengandung Amfetamin dan Metamfitamin. Untuk satu botol kemasan air mineral, dapat diminum oleh 4 orang sekaligus. Efek mengkonsumsi narkoba cair ini pun terbilang sangat lama, sekitar 24 jam.
Jika dilihat dengat kasat mata, narkoba cair ini tak ada bedanya dengan air mineral biasa. Namun, saat dicium, cairan yang telah tercampur zat kimia tersebut berbau seperti cairan infus. Cara membedakannya hanya dengan melihat label pada botol tersebut, jika tidak menggunakan label, dipastikan bahwa air mineral itu telah tercampur bahan kimia narkotika.
"Dia juga memproduksi narkoba padat, gak cuma cair aja. Proses selanjutnya untuk pengedar sesuai dengan hukum yang berlaku, tapi untuk pengguna bisa rehap tergantung tingkat kecanduannya," ujar Johnny.