Perketat Awasi Hiburan Malam, Kasatpol PP Minta Anjing Pelacak
Ia menjelaskan pasukan khusus itu untuk mengintensifkan pengawasan tempat hiburan di DKI Jakarta
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Satuan Pamong Praja Pemprov (Kasatpol PP) Yani Wahyu meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan untuk memfasilitasi Satpol PP dengan pengadaan pasukan K9 (K-Nine) atau anjing pelacak.
Ia menjelaskan pasukan khusus itu untuk mengintensifkan pengawasan tempat hiburan di DKI Jakarta, dan membantu Satpol PP yang telah memiliki 4.950 personel.
"Kita kan punya 4.950 Satpol PP. Kami akan bekerjasama dengan BNN pihak kepolisian, untuk perketat peredaran narkoba. Kalau bisa satpol PP punya K9 (K-nine) lah, anjing pelacak," kata Yani di Balai Kota, Gambir, Jakart Pusat, Senin (18/12/2017).
Ia pun mengaku akan melakukan pengajuan kepada Gubernur DKI Jakarta.
"Ya ke depannya. Insyaallah ke depannya kita rencanakan itu," ucap Yani.
Baca: Kasatpol PP Bantah Kecolongan, Katanya Sudah Lama Diselidiki
Selain itu, ujar Yani, pihaknya kini tengah bekerja sama dengan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan untuk melakukan pengawasan pada tempat hiburan.
"Kita pertama melakukan pengecekan izin administrasinya, kemudian kita cek operasionalnya, baik itu jam operasionalnya maupun kegiatan. Dengan sistem rutinitas patroli, kedua dengan sistem khusus ke tempat tempat yg memang kami curigai," kata Yani.
Lebih lanjut, operasi pada tempat hiburan-hiburan malam akan dilakukan melalui operasi terbuka dan tertutup dengan bantuan Pomdam Jaya Guntur.
"Ada yang silent ada yang terbuka. Tentu nanti kami juga akan bergabung dgn Pomdam Jaya di Guntur, kita akan patroli dan razia rutinitas, patroli setiap hari."
"Kalau operasi silent kami akan godok. Bisa seminggu sekali, bisa seminggu dua kali," ujar Yani.