Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jelang Tahun Baru, 277 Orang Dideportasi dari Wilayah Jakarta Pusat

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Pusat Is Edy Ekoputranto mengatakan, dari 277 orang di deportasi, 237 laki-laki dan 40 wanita.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Jelang Tahun Baru, 277 Orang Dideportasi dari Wilayah Jakarta Pusat
Warta Kota/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Sejumlah pelaku kejahatan siber, dikumpulkan untuk pemulangan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (3/8/2017). Sebanyak 148 Warga Negara Asing (WNA) pelaku kejahatan siber, akan dideportasi da dipulagkan ke Negaraya masing-masing. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jelang perayaan Natal dan tahun baru 2018, sebanyak 277 Warga Negara Asing (WNA) sudah dideportasi dari Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Pusat.

Warga negara yang dideportasi karena bermasalah dari sisi Adminitrasi maupun Pro Yustisia atau melakukan pelanggaran hukum di Indonesia.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Pusat Is Edy Ekoputranto mengatakan, dari 277 orang di deportasi, 237 laki-laki dan 40 wanita. Namun, dia tidak menyebutkan negara asal mana yang paling banyak di deportasi.

"Dari 237 orang lelaki, enam diantaranya masuk dalam kategori Pro Yustisia," ujar Is Edy, Selasa (19/12/2017).

Selama kurun waktu satu tahun, Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Pusat juga melakukan pelayanan. Ada juga WNA memperpanjang izin tinggal tetap dari India 92 orang, Cina 46 orang, Singapura 26 orang, Amerika Serikat 23 orang dan Malaysia 14 orang.

Selain itu, ada juga WNA mengajukan permohonan perpanjangan izin tinggal terbatas di kantornya, yaitu Jepang 2.416 orang, India 1.933, Cina 1.822, Malaysia 690 dan Filipina 369 orang.

BERITA REKOMENDASI

Baca: Kebijakan Bank BRI soal Nikah Sekantor

Baca: Obrolan Iwan Fals dengan Sopir Truk, Pasang Foto Bang Iwan, Saya Merasa Aman di Jalan, Bang

Baca: BNN Datangi Rumah Bos Diskotek MG yang Jadi Pabrik Sabu Liquid di Cengkareng, Hasilnya Ini

Sedangkan negara terbanyak dalam permohonan perpanjangan izin tinggal kunjungan diantaranya Cina 20.254 jiwa, India 1.099 jiwa, Korea Selatan 541 jiwa, AS 407 jiwa dan Jepang 286 jiwa.

"Untuk izin tinggal kunjungan totalnya lelaki 20.951 jiwa, perempuan 4.658 totalnya 25.609. Izin tinggal terbatas 7. 324 lelaki, 3.027 perempuan total 10.351. Izin tinggal tetal 178 lelaki, 155 perempuan totalnya 333. Untuk penerbitan Paspor RI dari Januari-Desember 2017 ada penurunan, kalau tahun lalu ada 86.255 jiwa, tahun ini ada 74.165. Penundaan penerbitan paspor yang diduga TKI non prosedural dari Oktober-Desember 2017 sebanyak 26 jiwa," tambahnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas