Ditolak Masuk ke Hong Kong, Ustaz Abdul Somad Minta Klarifikasi ke Pemerintah
Tim penasihat hukum Ustaz Abdul Somad meminta klarifikasi kepada pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim penasihat hukum Ustaz Abdul Somad meminta klarifikasi kepada pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri. Upaya ini untuk mengetahui alasan penolakan Ustaz Abdul Somad masuk ke Hong Kong.
"Hal ini penting kami lakukan, untuk mengetahui apakah upaya yang dilakukan Hong Kong itu atas permintaan Pemerintah Indonesia atau Pemerintah China," tutur penasihat hukum Hukum Ustaz Abdul Somad, Kapitra Ampera, Minggu (24/12/2017).
Baca: Cerita Ustaz Abdul Somad Ditolak Masuk Hong Kong
Upaya pendekatan kepada DPR, Polri, dan instansi pemerintah lain juga dilakukan. Pihaknya akan melaporkan hal ini kepada DPR dan instansi lainnya agar Pemerintah Indonesia serius melindungi warga yang melalukan kunjungan ke luar negeri.
Selain itu, pihaknya meminta kepada aparat kepolisian agar melakukan investigasi apakah insiden penolakan itu berdasarkan pesanan dari orang-orang tertentu yang memberikan laporan bohong kepada imigrasi Hong Kong.
"Sehingga Ustaz Abdul Somad ditolak oleh imigrasi Hongkong untuk memasuki wilayah Hong Kong," kata dia.
Ustaz Abdul Somad mengalami perlakuan tidak menyenangkan saat berkunjung ke Hong Kong. Ulama lulusan Mesir dan Maroko itu dilarang masuk ke negara itu sehingga harus membatalkan ceramahnya.
Melalui akun media sosial, Facebook, Ustaz Abdul Somad, menceritakan pengalaman tidak menyenangkan itu. Dia bersama dengan rombongan baru tiba di salah satu bandara di Hong Kong pada Sabtu (23/12/2017) sekitar pukul 15.00 WIB.