Ribuan Orang Tandatangani Petisi 'Kembalikan Fungsi Jalan dan Trotoar di Tanah Abang'
Petisi tersebut ditujukan kepada Presiden Joko Widodo, Menteri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, serta Ketua DPRD
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fitri Wulandari
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kebijakan memperbolehkan para Pedagang Kaki Lima (PKL) berdagang di satu jalur kawasan niaga Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, mendapat respons kurang bagus sebagian masyarakat.
Baca: Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM, Jokowi Jangan Melempem!
Satu di antara indikasinya adalah "kampanye" penandatangan petisi dalam www.change.org yang berjudul 'Kembalikan Fungsi Jalan dan Trotoar Tanah Abang'.
Hingga saat ini, Kamis (28/12/2017), pukul 13.20 WIB , petisi tersebut sudah ditandatangani dan mencapai angka 27 ribuan.
Petisi tersebut ditujukan kepada Presiden Joko Widodo, Menteri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, serta Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi.
Dibuatnya petisi tersebut lantaran sebagian masyarakat ibukota menilai bahwa kebijakan yang kini diterapkan oleh Pemprov DKI sejak sepekan lalu, atau tepat pada Jumat, 22 Desember 2017, telah menciderai hukum yang berlaku tentang Jalan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.