Koalisi Pejalan Kaki: Kebijakan Anies di Tanah Abang Tidak Hiraukan Hak Pejalan Kaki
Kebijakan tersebut awalnya diambil untuk menata para pedagang, yang memenuhi trotoar di kedua sisi Jalan Jatibaru Raya.
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang membolehkan sebagian badan jalan Jatibaru Raya untuk berddagang, telah membuat hak pejalan kaki terganggu menurut Ketua Koalisi Pejalan Kaki, Alfred Sitorus. Pasalnya para pedagang tidak hanya berdagang di badan jalan yang disediakan, tapi juga di trotoar.
"Ya trotoarnya kembali lagi jadi tempat berdagang," ujarnya kepada wartawan di Jalan Jatibaru Raya, Jakarta Pusat, Jumat (29/12/2017).
Kebijakan tersebut awalnya diambil untuk menata para pedagang, yang memenuhi trotoar di kedua sisi Jalan Jatibaru Raya.
Pemprov DKI Jakarta yang dipimpin Anies Baswedan, kemudian mengambil kebijakan penataan. Walaupun trotoar di sisi Barat Jalan Jatibaru Raya menjadi lebih sepi dari pedagang, namun trotoar di sebelah Timur justru kondisinya tidak berubah.
"Walaupun di sisi sini lebih sepi, tapi kan di sisi sana sama saja," ujarnya.
Ia mengingatkan, bahwa tidak ada aturan yang membolehkan penggunaan fasilitas umum seperti trotoar untuk berdagang.
Ia berharap Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyadari hal tersebut, dan mau mengkaji ulang kebijakannya di Tanah Abang, agar hak pejalan kaki tidak tercederai.
Baca: Gereja di Dekat Kota Kairo Diserang, Sembilan Orang Tewas
Menurutnya Pemprov DKI Jakarta punya banyak pilihan lain, selain mengorbankan sebagian badan jalan Jatibaru Raya, untuk dijadikan tempat berdagang.
Ia percaya Pemprov dengan segala sumber dayanya, punya kemampuan untuk merelokasi para pedagang ke tempat yang lebih baik, tanpa harus menghilangkan mata pencaharian para pedagang.
Atau kalaupun Pemprov DKI berharap masih bisa mempertahankan para pedagang di badan jalan, ia berharap pemerintah daerah mau membangun infrastruktur, yang bisa membuat para pejalan kaki lebih nyaman.
Alfred Sitorus menyebut infrastruktur tersebut bisa berbentuk jembatan layang khusus pejalan kaki, atau trowongan bawah tanah.