Modus Miliki Ajian Semar Mesem, Guru SD Cabuli 25 Anak, Begini Kronologinya
Pelaku berinisial WS alias Babeh sehari-hari berprofesi sebagai guru honorer di salah satu SD kawasan Rajeg.
Editor: Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polresta Tangerang mengungkap kasus phedophilia dengan korban 25 anak.
Pelaku berinisial WS alias Babeh sehari-hari berprofesi sebagai guru honorer di salah satu SD kawasan Rajeg.
Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol H.M. Sabilul Alif menuturkan pengungkapan kasus itu berawal dari pesan singkat yang diterimanya dari masyarakat yang melaporkan kasus kekerasan seksual kepada anak atau pedofilia.
Baca: Ini 4 Perbedaan Kereta Bandara di Soekarno-Hatta dan Kualanamu Medan
Berawal dari SMS itu, Sabilul memerintahkan Kasat Reskrim Kompol Wiwin Setiawan untuk melakukan penyelidikan dan menindaklanjuti informasi itu.
"Peristiwa ini tidak langsung diekspos mengingat kepentingan penyelidikan termasuk untuk menyelidiki anak-anak lain yang turut menjadi korban," kata Sabilul dalam keterangan tertulis, Kamis (4/1/2018).
Selain itu, kata Sabilul, pertimbangan lain kasus ini tidak langsung diekspos adalah untuk melindungi hak-hak anak yang di dalamnya termasuk faktor psikologis anak.
"Tidak hanya itu, penanganan komprehensif juga agar tersangka tidak diamuk massa," kata Sabilul.
Setelah serangkaian penyelidikan, pada tanggal 20 Desember 2017, Sat Reskrim Unit V PPA, Pimpinan Kanit PPA Ipda Iwan Dewantoro, bersama 4 anggotanya melakukan penangkapan terhadap tersangka berinisial WS alias Babeh di kediamannya di Kampung Sakem, Desa Tamiang, Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang.
Kepada Sabilul, tersangka mengakui dan menceritakan perbuatan yang dilakukannya.
Baca: Megawati Tunjuk Djarot Saiful Hidayat Maju di Pilgub Sumut
Babeh menceritakan, peristiwa itu berawal di Kampung Sakem, Desa Tamiang pada bulan April 2017. Saat itu, istri tersangka sudah 3 bulan menjadi TKW di Malaysia.
Menurut Babeh, anak-anak sering mendatangi dirinya di gubug yang didirikan tersangka.
Kedatangan anak-anak karena menganggap tersangka memiliki ajian semar mesem dan bisa mengobati orang sakit.