Pria Ini Tabrak Polisi Saat Akan Ditilang karena Terobos Jalur Busway, Ketahuan Bawa Ganja
"Dia mencoba kabur, bahkan sempat menabrak polantas yang bertugas di lokasi. Tapi akhirnya dia tertangkap karena Polantas cekatan mencegahnya lari"
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pria bernama Rihadus Solihin ini terbilang sangat nekat. Dia menerobos jalur bus Transjakarta koridor Ragunan-Dukuh Atas, di depan showroom Mitsubishi, Jalan Mampang Prapatan Raya, Jakarta Selatan.
Kanit Reskrim Polsek Mampang Iptu Achmad Fajrul Choir menyatakan, saat hendak diberhentikan oleh polisi lalu lintas, pelaku mencoba melarikan diri. Saat berhasil ditangkap petugas dan digeledah, belakangan diketahui Rihadus membawa ganja seberat 4,91 gram.
Peristiwa dramatis ini terjadi Rabu (3/1/2018) sore sekitar pukul 17.15 WIB.
"Dia mencoba kabur, bahkan sempat menabrak polantas yang bertugas di lokasi. Tapi akhirnya dia tertangkap karena Polantas cekatan mencegahnya lari," kata Iptu Fajrul, Kamis (4/1/2018).
Polisi yang curiga dengan kepanikan pelaku, kemudian melakukan penggeledahan. Dan kecurigaan itu benar. Di dalam tas pinggangnya terdapat barang bukti narkotika jenis daun ganja kering.
"Pelaku diserahkan kepada dua anggota Reskrim Polsek Mampang, yaitu Aiptu Eko Budiono dan Bripka Argo Danu yang kebetulan datang setelah melihat keributan di sana. Selanjutnya pelaku digelandang Mapolsek Mampang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," jelas Iptu Fajrul.
Baca: 34 Anggota Polres Metro Tangerang Sujud Syukur dan Disemprot Air Rayakan Kenaikan Pangkat
Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan satu paket daun ganja kering yang dibungkus kertas warna merah, dengan berat bruto 4,91 gram.
"Pelaku kini kami tahan dan dikenakan pasal 111 UU Narkotika No.35 tahun 2009," ujar Fajrul.
Penulis: Feryanto Hadi