Politisi PPP Ahmad Dimyati Natakusumah Kena PAW Gara-gara Hendak Pindah Partai ke PKS
Perlawanan Dimyati tertuang dalam surat yang dikirimkan olehnya ke DPP PPP Muktamar Pondok Gede, tertanggal 4 Januari 2018.
Editor: Choirul Arifin
Laporan wartawan Wartakotalive, Budi Malau
TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Ahmad Dimyati Natakusumah tampaknya melakukan perlawanan, terkait isu akan dilakukan PAW alias pergantian antar waktu terhadap dirinya sebagai anggota DPR RI.
Dimyati akan di-PAW karena dia dalam beberapa bulan terakhir berwacana akan pindah partai politik ke Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Perlawanan Dimyati tertuang dalam surat yang dikirimkan olehnya ke DPP PPP Muktamar Pondok Gede, tertanggal 4 Januari 2018.
Berdasar surat yang beredar di kalangan wartawan, Dimyati yang merupakan anggota DPR dari Daerah Pemilihan DKI Jakarta III (Jakbar, Jakut, Kepulauan Seribu) itu menegaskan, bahwa dirinya masih tetap menjabat sebagai sekretaris jenderal (sekjen) PPP pimpinan Djan Farid, serta masih menjadi anggota DPR RI dari Fraksi PPP.
Sehingga kata dia sesuai dengan peraturan yang ada dan undang-undang yang berlaku, tidak ada alasan untuk dapat mem-PAW dirinya dari anggota DPR.
Namun mantan bupati Pandeglang ini mengatakan, bila suatu saat nanti ia pindah partai atau tetap di PPP (jika PPP islah), maka Dimyati akan menyampaikannya ke DPP PPP
"Menanggapi surat bernomor 1537/IN/DPP/XII/2017 perihal permintaan ketegasan kepada saya mengenai maraknya pemberitaan di berbagai media termasuk media sosial tentang bergabungnya saya ke parpol lain, sampai saat ini saya masih menjabat Sekjen DPP PPP dengan Ketum Bapak Djan Faridz dan masih menjadi anggota DPR RI FPPP berdasarkan Undang-undang yang ada," kata Dimyati dalam suratnya.
"Bila suatu saat nanti saya menjadi caleg parpol lain dan mungkin tidak menjadi caleg atau tetap di PPP jika PPP islah, sesuai dengan UU dan peraturan yang berlaku akan saya sampaikan ke DPP PPP," tambau Dimyati dalam suratnya tersebut.
Alasan pindah ke PKS
Sebelumnya, ramai tersiar kabar bahwa Dimyati Natakusumah berpindah partai politik dari PPP dan ke PKS.
Apalagi Dimyati sempat menyatakan ketertarikannya dengan PKS.
"Zaman Orba hanya ada tiga partai, yaitu PDI, Golkar, dan PPP. Begitu zaman reformasi, lahirlah partai-partai baru dari tiga parpol tersebut. PKS itu mirip dengan PPP dulu, yang komit dengan dakwah dan keumatan serta bela Islam. Yang punya prinsip amar makruf nahi mungkar. Saya sangat terpikat dengan visi-misi PKS tersebut," kata Dimyati saat dimintai konfirmasi Kamis lalu (28/12/2017).
Bahkan Dimyati mengaku dirinya sudah di launching oleh PKS sebagai bakal caleg dari daerah pemilihan Banten I. Dia merasa terhormat bisa menjadi bakal caleg PKS.
Baca: Ketuai Komite Pencegahan Korupsi di Pemprov DKI, Bambang Widjojanto Digaji Rp 41 Juta Per Bulan
Baca: Ambisi Jack Ma Akuisisi MoneyGram Terbentur Restu Pemerintah AS
"Saya baru di-launching oleh PKS, penetapannya belum. Ini sebuah kehormatan buat saya," katanya.
Kendati nantinya berpindah partai, Dimyati masih akan bertahan duduk di kursi DPR miliknya. Dia menilai tidak ada aturan yang mewajibkannya melepas kursi DPR karena berpindah partai.
"Yang bisa membuat saya mundur itu UU yang diamanatkan pada PKPU, tapi itu pun bila saya diharuskan mundur oleh UU. Saya masih anggota DPR dari PPP yang mewakili konstituen dan masyarakat serta daerah saya," tegasnya.