Anies Resmi Ketua BKSP Gantikan Gubernur Banten
Sebelumnya jabatan yang berganti tiap 3 tahun ini, diketuai oleh Gubernur Banten Wahidin Halim.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, SERANG - Gubernur DKI Jakata Anies Rasyid Baswedan resmi menerima jabatan sebagai Ketua Badan Kerjasama Pembangunan (BKSP) Jakarta-Bogor-Depok-Tangerang-Bekasi-Cianjur (Jabodetabekjur) periode 2017-2020.
Sebelumnya jabatan yang berganti tiap 3 tahun ini, diketuai oleh Gubernur Banten Wahidin Halim.
Serah terima jabatan itu dilaksanakan di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Banten, Senin (8/1/2018).
Usai menerima jabatan baru, Anies mengatakan ungkapan terima kasihnya pada Wahidin Halim dan nanti akan kembali mengaktifkan BKSP di 12 wilayah.
"Pertama saya ingin berterima kasih kepada Gubernur Banten yang sudah memimpin selama 3 tahun. Ke depan. Kita akan mengaktifkan BKSP ini sehingga warga di 12 wilayah yang menjadi anggota BKSP itu bisa mendapat manfaat," ujar Anies.
Lebih lanjut sebagai ketua BKSP, Anies berharap jajaran sekretariat BKSP Jabodetabekjur dapat meningkatkan profesionalismenya.
Baca: Marzuki Alie Sebut Anis Matta yang Mengesahkan Anggaran untuk Proyek KTP Elektronik
Ia pun mengingatkan agar laporan pertanggungjawaban administrasi BKSP terkelola baik dan akuntabel.
"Menjalin komunikasi dan kemitraan dengan para pejabat pemerintah dan kepala daerah kabupaten kota se-Jabodetabekjur. Menyusun laporan pertanggungjawaban administrasi keuangan terutama yang bersumber dari belanja hibah APBD Provinsi DKI Jakarta Jawa Barat dan Bnten dengan baik profesional dan akuntabel," kata Anies.
Diketahui, BKSP Jabodetabekjur dibentuk berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 13 tahun 1976 tentang pengembangan wilayah Jabotabek.
Disebutkan dalam aturan itu, tujuan dibentuknya BKSP adalah membina pola permukiman penduduk dan penyebaran kesempatan kerja lebih merata atas dasar kebijakan pemerintah, serta penyerasian perencanaan pengembangan wilayah Jabotabek.
Kini setelah 42 tahun terbentuk BKSP Jabotabek dan kemudian berkembang menjadi Jabodetabekjur, dalam operasionalnya berpedoman pada Permendagri Nomor 6 Tahun 2006 tentang organisasi dan tata kerja sekretariat badan kerjasama pembangunan Jakarta Bogor Depok Tangerang Bekasi dan Cianjur.