Pemprov DKI Cari Mitra Investor. Diajak Kerjasama Bikin Rumah Sakit Kanker
Sandi berharap dari kerjasama tersebut, Rumah Sakit Kanker yang ditunggu-tunggu oleh masyarakat segera terwujud.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com,Rina Ayu
TRIBUNNEWS COM,JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahudin Uno berencana melakukan kerja sama dengan badan usaha milik Pemprov DKI terkait penyediaan lahan baru Rumah Sakit Sumber Waras, sambil menunggu pembebasan lahan RSSW tersebut.
Sandiaga pun mengarahkan kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta untuk mencari lokasi lahan baru itu dengan catatat Pemprov tidak perlu membeli lahan.
"Pemprov tidak perlu beli lahan lagi tetapi cari lahan, yang saya akan tugaskan pak kadis untuk cari lahan untuk gantikan lahan ini (RSSW)," ujar Sandi di Balai Kota, Jalan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (8/1/2018).
Lebih lanjut, Sandi menjelaskan, nantinya jika Pemprov tidak menemukan lahan yang sesuai dengan kebutuhan, Sandi menawarkan solusi lain, yakni membuka kerjasama bersama pihak swasta terkait lahan pembangunan rumah sakit kanker itu.
"Sekarang lagi didata dan saya buka bagi swasta yang miliki lahan. Jadi bukan hanya lahan milik Pemprov DKI saja tapi swasta yang miliki lahan, jadi kita tidak akan beli tetapi kerjasama," ucap Sandi.
Sandi berharap dari kerjasama tersebut, Rumah Sakit Kanker yang ditunggu-tunggu oleh masyarakat segera terwujud.
Saat ini, ujar Sandi, Pemprov DKI membutuhkan rumah sakit kanker, terlebih karena keberadaan rumah sakit kanker di Ibu Kota terbilang langka.
Baca: Soal Alasan Ahok Gugat Cerai Veronica Tan, Pengacara: Saya Nggak Mau Bicara, Nanti Jadi Rumor
Baca: Ahok Gugat Cerai Veronica Tan karena Orang Ketiga? Ini Tanggapan Pengacaranya
Seperti diketahui, Rumah Sakit Sumber Waras yang dulunya digadang-gadang akan direnovasi menjadi rumah sakit kanker.
Namun kemudian di awal 2016, Badan Pemeriksa Keuangan menemukan adanya kerugian negara dalam pengadaan lahan RS Sumber Waras senilai Rp 191 miliar.
BPK pun menyebut, sebagian lahan RS Sumber Waras seluas 3,6 hektare yang telah dibeli Pemprov DKI tak memenuhi syarat dari Dinas Kesehatan DKI, karena tergolong daerah rawan banjir dan tak memiliki akses jalan besar di sekitarnya.
Selain itu, BPK juga menemukan nilai jual objek pajak (NJOP) yang tidak masuk akal. Pada transaksi itu Pemprov dikenakan harga dengan NJOP sebesar Rp20 juta per meter.
Padahal, biaya pembeliaan lahan hanya senilai Rp7 juta per meter. Sebab, lahan yang dibeli tidak menghadap ke arah jalan Kyai Tapa, tetapi mengarah Jalan Tomang Utara.