Polisi Sebut ada Kejanggalan Pembunuhan Arsitek di Depok
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta mencatat ada beberapa kejanggalan
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mencatat adanya kejanggalan dari motif AM (20), pelaku pembunuhan seorang arsitek di Depok, Feri Firman Hadi (50).
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta mencatat ada beberapa kejanggalan, yakni mengenai tempat kejadian perkara penemuan mayat.
Menurut Nico, ada keterangan yang berbeda dari tersangka dengan fakta di TKP.
"Ya satu mengenai TKP penemuan mayat itu ada di tempat tidur, kemudian ada bercak darah di atas lantai, bercak darah yang ada di sofa dan di tempat tidur," ujar Nico di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (9/1/2018).
Baca: Usai Salat Subuh, Tukang Pijat Pribadi Habisi Seorang Arsitek di Depok
Nico menerangkan, penyidik tengah mendalami motif lain dari tersangka.
Secara psikologi, motif AM melakukan pembunuhan dirasa janggal. Karena itu, pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan saksi ahli kriminologi.
"Sehingga kami berkoordinasi dengan saksi ahli dari ahli kriminologi, bahwa seseorang punya keinginan membunuh itu harus marah sekali," ujar Nico.
"Seperti akibat harga diri, masalah terancam nyawanya kemudian putus asa. Putus asa ini ada jenisnya, terancam ada jenisnya dan harga diri ada jenisnya. Ini masih kami dalami," katanya.
Kronologi
Polisi menangkap AM pada Sabtu (6/1) di perkebunan Kampung Bojong, Desa Sukamulih, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Nico Afinta, mengatakan pembunuhan tersebut disinyalir karena AM merasa tersinggung atas ucapan korban.
Baca: Polisi Rampungkan Sketsa Wajah Diduga Pembunuh Mahasiswi Esa Unggul
Menurut Nico, kejadian nahas itu bermula saat AM datang ke rumah Feri di Perumahan Poin Mas Blok A2 Nomor 5 RT 01/11, Rangkapan Jaya Mas, Depok, Minggu (10/12/2017) malam sekitar pukul 19.00 WIB.