Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hubungan Veronica dengan Sosok 'Good Friend' Dijelaskan di Dokumen Gugatan Cerai Ahok

Veronica Tan disebutkan mengabaikan anak sulungnya, Nicholas Sean (19), yang sedang sakit. Dia tetap bersikeras pergi pada malam hari.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Hubungan Veronica dengan Sosok 'Good Friend' Dijelaskan di Dokumen Gugatan Cerai Ahok
Instagram
Veronica Tan, Ahok, dan anaknya Nicholas Sean Purnama 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Surat Gugatan Perceraian dan Hak Asuh Anak dari Basuki Tjahaja Purnama beredar luas di media sosial. Di surat itu terungkap dugaan penyebab keretakan rumah tangga Ahok dengan istrinya, Veronica Tan.

Di surat yang pertama kali diunggah oleh @lambe_turah, perubahan sikap Veronica sudah diketahui Ahok sejak tahun 2010. Pada saat itu, Veronica disebut membantah perintah Ahok untuk tak menghadiri sebuah acara paduan suara di kawasan Tamansari, Jakarta Barat.

Dia disebutkan mengabaikan anak sulungnya, Nicholas Sean (19), yang sedang sakit. Dia tetap bersikeras pergi pada malam hari. Padahal, jarak antara lokasi acara dengan tempat tinggal di Pluit Penjaringan cukup jauh.

"Padahal anak sedang sakit, kenapa tetap pergi? Sejak saat itu, Penggugat merasa ada yang tidak beres dengan perkawinan Penggugat dan Tergugat, dan kemungkinan besar ada pihak Ketiga. Namun karena Penggugat tidak memiliki bukti apapun, sehingga Penggugat hanya menegur Tergugat saja dan setiap kali Penggugat menanyakan hal tersebut, Tergugat selalu beralasan kegiatan gereja, untuk menutupi hubungannya dengan pihak Ketiga," isi Surat Gugatan Cerai Ahok yang terdapat di dalam halaman kedua.

Berselang tujuh tahun kemudian, perselisihan dan pertentangan terjadi antara Ahok dan Veronica. Padahal, Ahok di dalam surat itu telah berupaya untuk merukunkan rumah tangga yang telah retak. Upaya itu berupa memaafkan kesalahan dan meminta agar sang istri tidak lagi berhubungan dengan seorang pria yang disebut 'good friend'.

Baca: Pengacara: Banyak Banget yang Menanyakan Alasan Ahok Ceraikan Veronica Tan

Berita Rekomendasi

Baca: Banyak Terima Masukan dari Ahli dan Masyarakat, Anies Batalkan Seluruh HGB Lahan Reklamasi

"Sampai akhirnya Penggugat sudah mencoba untuk rukun kembali dengan menggunakan mediator (pendeta), akan tetapi usaha tersebut tidak pernah berhasil. Sebab dari Tergugat sendiri tidak ada daya upaya untuk tetap rukun dalam rumah tangga," isi Surat Gugatan Cerai Ahok yang terdapa di halaman ke empat.

"Padahal, selain anak-anak pun juga telah meminta agar Tergugat berhenti berhubungan dengan laki-laki good friend-nya, dalam kondisi Penggugat yang saat ini sedang berada dalam tahanan di Mako Brimob, tentu hal yang paling dibutuhkan oleh Penggugat adalah dukungan moril dari Tergugat yang justru lebih memilih untuk tetap berhubungan dengan laki-laki good friend-nya dan tidak menghiraukan permintaan Penggugat dan permintaan anak-anak," isi Surat Gugatan Cerai berurutan.

Akhirnya, kesabaran Ahok mencapai puncak. Dia tidak lagi percaya diri untuk kembali membenahi keretakan rumah tangga yang rusak. Sehingga, menurut dia, gugatan cerai itu merupakan jalan keluar yang dapat ditempuh Ahok saat ini.

"Penggugat semakin merasa tidak dapat lagi membina serta mewujudkan kehidupan rumah tangga yang bahagia dan kekal bersama Tergugat berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa sesuai dengan ketentuan Pasal 1 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Dengan demikian, Gugatan perceraian ini merupakan satu-satunya jalan keluar terakhir yang ditempuh oleh Penggugat," bunyi isi Surat Gugatan Cerai Ahok.


Surat Gugatan Perceraian dan Hak Asuh Anak itu hanya beberapa saat diposting.
Potret surat yang juga ditujukan sebagai dasar pengajuan hak asuh anak, khususnya Nathania Berniece Zhong (16) dan Daud Albenner Purnama (11) yang masih di bawah umur itu dihapus oleh admin @lambe_turah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas