Politikus NasDem Ini Hanya Bisa Katakan Prihatin Soal Masalah Rumah Tangga Ahok
"Itu ruang privasinya mereka, dan saya kira biarlah Pak Ahok dan Bu Vero yang menyelesaikan urusan mereka,"
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fitri Wulandari
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menanggapi gugatan cerai yang dilayangkan mantan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kepada Veronica Tan, Ketua Fraksi Nasdem DPRD DKI Jakarta Bestari Barus enggan banyak berkomentar.
Ia mengatakan masalah tersebut merupakan urusan rumah tangga Ahok bersama istrinya.
"Itu ruang privasinya mereka, dan saya kira biarlah Pak Ahok dan Bu Vero yang menyelesaikan urusan mereka," ujar Bestari, saat dihubungi Tribunnews, Rabu (10/1/2018).
Baca: Megawati Beri Satu Potong Tumpeng Untuk Setiap Ketua Umum Parpol yang Hadir di HUT ke-45 PDIP
Sebagai rekan sesama politisi, ia prihatin dengan permasalahan yang menimpa keluarga mantan Bupati Belitung Timur itu.
"Saya kira saya hanya bisa mengatakan prihatin," ucap Bestari.
Bestari pun enggan mengomentari lebih lanjut rumah tangga Ahok.
Baca: Pemeran Wanita Dalam Video Adegan Panas Bersama Bocah Hamil 6 Bulan
"Saya tidak bisa berkomentar terlalu banyak soal itu, itu sangat pribadi dan privasi dari keluarga mereka," kata Bestari.
Sebelumnya, kabar Ahok menggugat cerai Veronica Tan ramai diperbincangkan banyak pihak sejak beberapa hari ini setelah viralnya surat gugatan cerai yang bocor ke publik.
Gugatan tersebut pun menjadi trending topic di jejaring sosial Twitter, serta disoroti media sosial lainnya, khususnya Instagram, bahkan turut diberitakan media asing.
Baca: Polisi Sarankan Anies Segera Buat Pergub Pembatasan Sepeda Motor Dengan Sistem Ganjil Genap
Banyak yang menyayangkan keretakan hubungan Ahok dan Vero, lantaran keduanya dikenal sebagai pasangan harmonis dan tidak menampilkan keanehan apapun.
Awal munculnya kabar gugatan tersebut dari beredarnya surat yang berisi bahwa ayah dari 3 anak itu menggugat sang istri, melalui Kuasa Hukum sekaligus adiknya, Fifi Lety Indra.
Surat gugatan cerai tersebut pun telah didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara sejak Jumat lalu, 5 Januari 2018.