Toko Kosmetik di Bekasi Digerebek Lantaran Jual Pil Eximer
Kapolsek Bekasi Utara Komisaris Dedi Nurhadi mengatakan, dalam penggerebekan itu polisi mengamankan pengelola tokoberinisial AM (23).
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Sebuah toko kosmetik di Kampung Bulak Asri RT 04/23, Kelurahan Telukpucung, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi digrebek polisi, Selasa (9/1) malam.
Toko itu digrebek karena menjual pil eximer secara bebas tanpa resep dokter ke masyarakat.
Kapolsek Bekasi Utara Komisaris Dedi Nurhadi mengatakan, dalam penggerebekan itu polisi mengamankan pengelola tokoberinisial AM (23).
Kepada polisi, AM mengaku menjual pil penenang ke masyarakat sejak lima bulan lalu.
"Penjualan obat ini harus dengan resep dokter karena rawan disalahgunakan," ujar Dedi di Mapolsek Bekasi Utara, Jalan Perum Prima Harapan Regency, pada Kamis (11/1).
Dedi mengatakan, polisi masih memburu Herman yang berperan sebagai pemasok obat keras tersebut.
Dalam penggerebekan itu, polisi menemukan 13 bungkus plastik berisi 13.000 butir pil eximer dan 16 bungkus plastik berisi 74 butir pil Tramadol.
Baca: Kisah Nyata, Aktris Ini Sering Kesurupan di Lokasi Syuting: Diputus Pacar, Bertulang Iga Jarang
"Seluruh pil itu kita amankan sebagai barang bukti untuk menjerat tersangka," kata Dedi.
Dedi mengatakan, satu paket pil eximer sebanyak empat butir dijual tersangka sebesar Rp 10.000.
Dalam sebulan, kata dia, AM bisa mengeruk keuntungan hingga Rp 5 juta.