Ada Sistem Online, Organda DKI Minta Penjualan Tiket Bus Manual Tidak Dihapus
"Masyarakat kita penumpang bus banyak yang tidak bisa sistem online. Kalau anak muda sih sistem online itu udah jadi makanan mereka," kata Shafruhan
Editor: Choirul Arifin
Laporan Reporter Wartakotalive.com, Hamdi Putra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan menerapkan sistem penjualan tiket bus secara online.
Sebagai langkah awal, penjualan tiket PO Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) akan diberlakukan di Jakarta untuk bus tujuan daerah, mulai Januari atau Februari mendatang.
Namun, penumpang bus yang rata-rata merupakan kelas ekonomi menengah ke bawah banyak yang belum siap dengan kebijakan ini, terutama masyarakat yang sudah lanjut usia atau gagap teknologi (gaptek).
Oleh sebab itu, Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta Shafruhan Sinungan berharap penjualan tiket bus secara manual tetap berjalan seperti biasa, di samping diterapkannya penjualan tiket online.
Baca: Hubungan Veronica dengan Sosok Good Friend Dijelaskan di Dokumen Gugatan Cerai Ahok
Baca: Di Bawah Bendera Baru, Daimler Targetkan Jual 1.500 Truk Axor di 2018
Baca: Penjualan Melonjak 54 Persen, Mercedes-Benz dan Fuso Aspalkan 37.600 Unit Truk Baru di Indonesia
"Masyarakat kita penumpang bus banyak yang tidak bisa sistem online. Kalau anak muda sih sistem online itu udah jadi makanan mereka," kata Shafruhan, Jumat (12/1/2018) pagi.
Penjualan tiket secara manual di samping sistem online, kata Shafruhan, harus tetap diberlakukan sebagai langkah untuk mengakomodir kebutuhan masyarakat yang tidak mengerti sistem tiket online.
"Pemerintah harus menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat," ujar Shafruhan Sinungan.