Warga Korea Jadi Korban Pecah Kaca Mobil di Depok, Total Rp 150 Juta Melayang
Kim Young Yul, warga negara asing (WNA) asal Korea Selatan menjadi korban kawanan pencuri pecah kaca mobil, Jumat (12/1/2018) siang.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Kim Young Yul, warga negara asing (WNA) asal Korea Selatan menjadi korban kawanan pencuri pecah kaca mobil, Jumat (12/1/2018) siang sekitar pukul 12.30.
Saat itu mobil mewah Mercedes Benz S 400 miliknya diparkir tak jauh dari RM Sederhana di Jalan Raya Tapos, RT 2/12, Kelurahan/Kecamatan Tapos, Depok.
Saat Kim sedang bersantap siang di RM Sederhana itulah, diduga kawanan pencuri beraksi.
Mereka berhasil menggasak uang tunai 10.000 US Dolar (sekitar Rp 125 Juta), uang tunai Rp 20 Juta, serta laptop berikut paspor dan surat berharga lainnya dari dalam mobil.
Yudi, sopir korban menuturkan bahwa sesaat sebelum kejadian, majikannya itu habis bermain golf di lapangan Emeralda Golf di Cimanggis, Depok.
"Habis main golf, majikan saya mau makan siang sebelum pulang. Dia minta diantar ke RM Sederhana di Jalan Tapos," kata Yudi.
Baca: Korut Dan Korsel Lakukan Pembicaraan Langka Bahas Pengiriman Atlet
Menurutnya majikannya itu merupakan pengusaha bidang garmen, dan memiliki pabrik di Depok. "Tapi juga infonya belum lama ini, beliau jadi salah satu staf kedubes Korsel," katanya.
Seperti diketahui saat tengah asyik bersantap siang di Rumah Makan (RM) Sederhana di Jalan Raya Tapos, Kim Young Yul, warga negara asing (WNA) asal Korea Selatan yang berprofesi sebagai pengusaha, tak menyadari bahwa mobil Mercedes Benz S 400 miliknya yang diparkir di sisi jalan, dibobol kawanan pencuri pecah kaca mobil, Jumat (12/1/2018) siang sekitar pukul 12.30.
Kim baru menyadari mobilnya sudah dibobol pencuri, usai bersantap siang dan hendak kembali ke kediamannya di kawasan Cimanggis, Depok.
Ia kaget melihat kaca belakang sebelah kiri mobil mewahnya pecah dan sejumlah uang tunai yakni 10.000 US Dolar (sekitar Rp 125 Juta) dan uang Rp 20 Juta, serta laptop berikut paspor miliknya di dalam mobil raib.
Yudi, sopir korban, mengatakan ia bersama majikannya siang itu sengaja parkir di pinggir Jalan Raya Tapos, karena parkiran di halaman RM Sederhana penuh.
"Majikan saya mau makan siang di RM Sederhana. Karena halaman parkir rumah makan penuh, maka saya parkir di pinggir jalan gak jauh dari rumah makan," kata Yudi di lokasi kejadian, Jumat sore.
Setelah parkir kata Yudi, majikannya makan siang di RM Sederhana. Sementara dirinya sholat Jumat di masjid tak jauh dari rumah makan dan kemudian menyusul majikannya makan siang.
Setelah selesai bersantap siang, kata Yudi, mereka berencana hendak kembali ke rumah majikannya.
"Tapi kaca mobil belakang sebelah kiri sudah pecah. Barang di dalam mobil juga hilang semua," katanya.
Menurut Yudi, dari keterangan majikannya barang berharga yang hilang dari mobil adalah uang tunai 10.000 US Dolar dan uang Rp 20 Juta dalam tas hitam, berikut laptop, paspor dan surat lainnya.
"Waktu saya parkir di pinggir jalan, ada juga mobil Innova parkir di sebelah mobil kami. Tapi setelah kejadian, mobil Innova di sebelah kami sudah gak ada," kata Yudi.
Atas kejadian ini, kata Yudi, majikannya langsung membuat laporan polisi ke Polsek Cimanggis, Depok.
Ketua RT setempat, Moyo, menuturkan sebenarnya meski di pinggir jalan, ada tukang parkir yang berjaga di sana yakni Ali.
"Tapi waktu Ali tadi saya tanya, saat itu ia sholat jumat. Jadi parkirkan mobil di pinggir jalan gak ada yang jaga. Mungkin karena itulah dimanfaatkan pelaku untuk beraksi," kata Moyo.
Ia mengatakan saat kejadian tidak ada warga sekitar yang mendengar apapun.
"Selain itu kejadiannya kan diperkirakan sewaktu orang-orang pada sholat Jumat. Jadi situasi memang cukup sepi," katanya.
Selain itu kata dia diperkirakan pelaku cukup profesional, sehingga beraksi sangat.
Kapolsek Cimanggis Komisaris Komisaris Sunarto menuturkan karena kasus ini menimpa warga negara asing dan terkait dengan hilangnya surat dan dokumen keimigrasian, korban diarahkan membuat laporan ke Polresta Depok.
"Petugas kami mengantar korban bikin laporan ke Polresta Depok. Kasusnya akan ditangani Polres," kata Sunarto saat dikonfirmasi Warta Kota, Jumat sore.(bum)
Penulis: Budi Sam Law Malau