Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pembangunan ITF Sunter yang Mangkrak Akan Dilanjutkan Lagi, Sandi Minta Dikebut Mulai Februari

Pembangunan ITF di Sunter telah direncanakan sejak lama. Namun, terhenti dengan berbagai alasan.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Pembangunan ITF Sunter yang Mangkrak Akan Dilanjutkan Lagi, Sandi Minta Dikebut Mulai Februari
TRIBUNNEWS/RINA AYU PANCARINI
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno 

Laporan Wartawan Tribunnews.com,Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Kemenko Kemaritiman meminta pembangunan Intermediate Treatment Facility (ITF) segera dikebut atau dapat mulai Februari mendatang.

"Kita (Pemprov dan Kemenko Kemaritiman) memberikan tenggat waktu 1 Februari 2018 sebagai batas akhir dari mereka ( JakPro dan perusahaan Finlandia, Fortum) menyepakati B to B. Karena pemerintah DKI sekarang maunya cepat, dan pak Luhut maunya cepat. Tidak tertunda-tunda," ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahudin Uno, Rabu malam (Kamis 18/1/2018).

ITF merupakan tempat pengolahan sampah yang dilengkapi dengan teknologi incenerator (mesin pembakar sampah) yang terletak di kawasan Sunter, Jakarta Utara .

Pembangunan ITF di Sunter telah direncanakan sejak lama. Namun, terhenti dengan berbagai alasan.

Lanjut Sandi, kini proses kesepakatan antara Pemerintah dan pengembang telah mencapai tahapan akhir.

"Antara JakPro dan perusahaan Finlandia, Fortum, di mana sekarang pihak Fortune lagi finalisasi bersama JakPro tentang kesepakatan B to B nya. Business to Business," ujar Sandi.

Berita Rekomendasi

Pemprov berharap dengan segera disepakati dan dimulai kembali permasalahan sampah di ibu kota dapat segera tertangani.

Baca: 13 Pemandu Lagu Jadi Teman Auditor BPK dan Pegawai Jasa Marga di Ruang Karaoke

Baca: Dari Ciri-ciri Topi Pelaku, Pembobol Distro dan Toko Elektronik di Depok Diduga Sindikat yang Sama

"Mereka (Jakpro dan Fortum) harus menyepakati dan menandatangani kesepakatan B to B nya dengan deadline 1 Februari 2018. Sehingga kita harapkan pembangunannya bisa dilakukan segera. Dan permasalahan sampah, penciptaan energi terbarukan," ungkapnya.

Ujar Sandi pula, dengan adanya ITF ini, ketersediaan lapangan kerja dapat mencapai 2.000 sampai 3.000.

"Penyerapan lapangan kerja juga, sekitar 2000 sampai 3000 bisa dilakukan segera," kata pria yang kerap mengenakan kacamata ini.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas