Jadi Aset Depok, Wakil Wali Kota Depok Harap Selamatkan Rumah 'Bersejarah' Cimanggis
Wakil Wali Kota Depok Pradi Supriatna berharap bisa menyelamatkan Rumah Cimanggis, di lahan RRI, Sukmajaya
Editor: Ade Mayasanto
TRIBUN JAKARTA, DEPOK - Wakil Wali Kota Depok Pradi Supriatna berharap bisa menyelamatkan Rumah Cimanggis, di lahan RRI, Sukmajaya.
Sebab, bangunan yang berdiri sejak 1775 tersebut merupakan aset bersejarah kota Depok.
"Beberapa waktu lalu saya mewakili Pemkot Depok hadir di Istana Negara dalam rapat terkait pembangunan UIII ini. Kami sudah sampaikan terkait adanya peninggalan bersejarah di lokasi itu. Saya berharap bangunan itu tetap dipertahankan sebagai warisan budaya," kata Pradi.
Ia menyebut pemprov Depok akan membentuk Tim Penilai Cagar Budaya.
Tim bertugas mendata aset dan bangunan bersejarah di Kota Depok.
Tim ini juga bertugas menentukan mana saja aset bersejarah di Depok yang harus dilindungi dan dijaga.
"Tahun ini saya harap tim sudah terbentuk. Ini supaya perlindungan bangunan bersejarah di Depok bisa maksimal," ungkapnya.
Kondisi bangunan rumah bersejarah ini saat ini cukup memprihatinkan.
Apalagi bangunan sempat terancam karena akan dibangunnya Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) di sana.
Pradi sendiri mengaku ingin dirinya berada dalam tim penilai tersebut, agar dapat dapat melihat dan merasakan kinerja maksimal dari tim.
"Yang pasti Pemkot Depok minta dipertimbangkan lagi supaya bangunan Rumah Cimanggis dipertahankan," kata Pradi.