Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pembuat dan Penyebar Video Mesum Gay di Depok Dijebak Pemilik Fitness

"Setelah itu saya jebak karyawan saya, Aris, yang juga salah satu pelaku dalam kasus ini."

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Pembuat dan Penyebar Video Mesum Gay di Depok Dijebak Pemilik Fitness
WARTA KOTA/BUDI SAM LAUW
Dua pelaku pembuat dan penyebar video porno sesama jenis yang dibekuk Polresta Depok, Sabtu (20/1) malam. 

TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Pemilik sekaligus pengelola gym atau tempat fitness di Jalan Raya Sawangan, Pancoranmas, Depok, Yos Desambra membantah kedua pelaku pembuat dan penyebar video mesum sesama jenis atau gay dibekuk polisi di tempat fitness yang dikelolanya.

Menurut Yos, selaku pelapor dalam kasus tersebut, kedua pelaku berhasil diamankan polisi dengan keterlibatan dirinya sebagai pelapor dengan melakukan penjebakan terhadap kedua pelaku.

Kedua pelaku di antranya Rudi Saputra (21) warga Desa Tanjung Agung, Kecamatan Waylima, Pesawaran, Lampung Selatan.

Baca: Terkait Kasus Penembakan Kader Gerinda, Calon Istri Briptu AR Buat Laporan Polisi

Serta Muchisin alias Aris alias Ucil (31) warga Jalan Raya Sawangan, Rangkapan Jaya Baru, Kecamatan Pancoranmas, Kota Depok, yang merupakan instruktur di tempat fitness yang dikelola Yos.

Yos mengatakan, kasus berawal dari informasi rekannya, Jumat (19/1/2018) malam, bahwa ada video mesum gay di twitter yang dilakukan para pelaku di tempat gym atau tempat fitness yang dikelolanya.

Karena merasa nama baik gym yang dikelolanya tercoreng, Yos berniat mempidanakan para pelaku.

Berita Rekomendasi

Baca: Suara Gemuruh Tiba-tiba Terdengar Dari Dalam Kamar, Tak Lama Tembok Rumah Warga Katulampa Ambrol

"Dari sana saya berkordinasi dengan polisi dan dipastikan ada tindak pidana di kasus ini. Lalu saya melakukan penjebakan terhadap Rudi Saputra dahulu, salah satu pelaku," kata Yos kepada Warta Kota, Senin (22/1/2018).

Kemudian Yos mengajak bertemu di pusat perbelanjaan DTC, Sabtu (20/1/2018) malam, sekitar pukul 20.00.

Tak lama kata dia, Rudi datang dan pihaknya langsung menangkap Rudi di depan ATM BRI pusat perbelanjaan Depok Town Center (DTC).

Baca: Mabes Polri Masih Gali Keterangan Soal Kronologi Penembakan Kader Gerindra Oleh Briptu AR

"Kemudian saya panggil pihak kepolisian untuk mengamankan pelaku dan dibawa ke Polsek Pancoran Mas," kata Yos.

Saat itu kata dia, sekaligus ia membuat laporan resmi kepada kepolisian.

"Setelah itu saya jebak karyawan saya, Aris, yang juga salah satu pelaku dalam kasus ini. Caranya, ia saya minta menjemput saya di Polsek Pancoran Mas," kata Yos.

Aris pun datang ke Polsek Pancoran Mas, dan saat itu langsung ditangkap petugas.

Dari kronologis ini, Yos membantah keras pemberitaan yang menyebutkan bahwa polisi membekuk kedua pelaku di tempat fitness yang dikelolanya.

Baca: Kubu Sudding Berharap Wiranto Tuntaskan Konflik Partai Hanura Sebelum KPU Lakukan Verifikasi Faktual

"Karena hal itu bisa menjelekkan nama baik dan imej usaha gym saya. Sebab yang terjadi justru saya lah yang menjebak dan menangkap mereka bersama petugas polisi," kata Yos.

Sebelumnya Kapolsek Pancoran Mas, Kompol Roni Wowor menuturkan dari sejumlah video mesum yang dibuat para pelaku dan disebarkan melalui media sosial twitter, salah satunya dilakukan di tempat fitness yang dikeloka Yos, pada Rabu 21 Juni 2017 lalu.

Karenanya kata dia, pemilik gym Yos Desambra tidak terima dan merasa nama baik gym yang dikelolanya tercoreng.

Sehingga Yos melaporkan hal itu ke polisi.

"Karena pembuatan salah satu video mesum dilakukan di tempat gym atau tempat fitness di Sawangan, Pancoran Mas, Depok, maka pemilik gym melaporkannya ke polisi," kata Roni kepada Warta Kota, Minggu (21/1/2018).

Dari laporan pemilik gym itulah kata Roni pihaknya mendalami kasus ini dan akhirnya membekuk kedua pelaku, Sabtu malam.

Ia mengatakan salah satu pelaku adalah pegawai gym atau tempat fitnes.

"Satu orang pelaku adalah pegawai gym tersebut atau instruktur di sana," kata Roni.

Sementara satu pelaku lainnya, yakni Rudi, adalah pelaku prostitusi kaum gay yang menjajakan diri lewat media sosial.

"Dia ini yang menguloadnya ke media sosial twitter, sekaligua sarana untuk mencari pelanggan," kata Roni.

Sementara itu Kanit Krimsus Satreskrim Polresta Depok AKP Firdaus menuturkan dari tangan kedua pelaku pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti terkait pembuatan dan penyebaran video mesum mereka.

"Yakni satu buah kaos oblong putih, serta tiga buah HP atau smartphone. Yakni masing-masing merk Oppo, smSamsung dan Sony," kata Firdaus, Minggu (21/1/2108).

Ia mengatakan para pelaku diketahui membuat video adegan mesum atau video porno gay, sesama jenis di Jalan Raya Sawangan, Rangkapan Jaya Baru, Kecamayan Pancoranmas, Depok dan kemudian di upload ke akun twitter @prassongsup, pada Rabu 21 Juni 2017 lalu.

"Tujuan pelaku menyebarkan video intim tersebut di twitter, sebagai sarana memasarkan diri sebagai seorang pemuas nafsu kaum gay," kata Firdaus.

Bayarannya, kata Firdaus mulai dari Rp 300.000 sampai dengan Rp 700.000 untuk sekali layanan.

Menurut Firdaus dari pengakuan pelaku, mereka tidak tergabung dengan komunitas LGBT tertentu.

"Namun untuk mencari pasangan, para pelaku menggunakan aplikasi media sosial HORNET yang merupakan medsos khusus Gay," katanya.

Dibekuknya kedua pelaku kata Firdaus berdasarkan laporan Yos Desambra, pemilik tempat gym yang merasa dirugikan nama baiknya oleh para pelaku.

Atas perbuatannya kata Firdaus, kedua tersangka dijerat Pasal 4 ayat 1 Jo Pasal 29 UU RI Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi dan Pasal 27 ayat 1 junto Pasal 45 ayat 1 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE, yang ancaman hukumannya hingga diatas 5 tahun penjara.

Penulis: Budi Sam Law Malau

Berita ini sudah dimuat di wartakotalive.com dengan judul: Pembuat dan Penyebar Video Mesum Gay di Depok, Tidak Dibekuk di Tempat Fitness

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas