Pembuat dan Penyebar Video Mesum Gay di Depok Dijebak Pemilik Fitness
"Setelah itu saya jebak karyawan saya, Aris, yang juga salah satu pelaku dalam kasus ini."
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Pemilik sekaligus pengelola gym atau tempat fitness di Jalan Raya Sawangan, Pancoranmas, Depok, Yos Desambra membantah kedua pelaku pembuat dan penyebar video mesum sesama jenis atau gay dibekuk polisi di tempat fitness yang dikelolanya.
Menurut Yos, selaku pelapor dalam kasus tersebut, kedua pelaku berhasil diamankan polisi dengan keterlibatan dirinya sebagai pelapor dengan melakukan penjebakan terhadap kedua pelaku.
Kedua pelaku di antranya Rudi Saputra (21) warga Desa Tanjung Agung, Kecamatan Waylima, Pesawaran, Lampung Selatan.
Baca: Terkait Kasus Penembakan Kader Gerinda, Calon Istri Briptu AR Buat Laporan Polisi
Serta Muchisin alias Aris alias Ucil (31) warga Jalan Raya Sawangan, Rangkapan Jaya Baru, Kecamatan Pancoranmas, Kota Depok, yang merupakan instruktur di tempat fitness yang dikelola Yos.
Yos mengatakan, kasus berawal dari informasi rekannya, Jumat (19/1/2018) malam, bahwa ada video mesum gay di twitter yang dilakukan para pelaku di tempat gym atau tempat fitness yang dikelolanya.
Karena merasa nama baik gym yang dikelolanya tercoreng, Yos berniat mempidanakan para pelaku.
Baca: Suara Gemuruh Tiba-tiba Terdengar Dari Dalam Kamar, Tak Lama Tembok Rumah Warga Katulampa Ambrol
"Dari sana saya berkordinasi dengan polisi dan dipastikan ada tindak pidana di kasus ini. Lalu saya melakukan penjebakan terhadap Rudi Saputra dahulu, salah satu pelaku," kata Yos kepada Warta Kota, Senin (22/1/2018).
Kemudian Yos mengajak bertemu di pusat perbelanjaan DTC, Sabtu (20/1/2018) malam, sekitar pukul 20.00.
Tak lama kata dia, Rudi datang dan pihaknya langsung menangkap Rudi di depan ATM BRI pusat perbelanjaan Depok Town Center (DTC).
Baca: Mabes Polri Masih Gali Keterangan Soal Kronologi Penembakan Kader Gerindra Oleh Briptu AR
"Kemudian saya panggil pihak kepolisian untuk mengamankan pelaku dan dibawa ke Polsek Pancoran Mas," kata Yos.
Saat itu kata dia, sekaligus ia membuat laporan resmi kepada kepolisian.
"Setelah itu saya jebak karyawan saya, Aris, yang juga salah satu pelaku dalam kasus ini. Caranya, ia saya minta menjemput saya di Polsek Pancoran Mas," kata Yos.