Pembuat dan Penyebar Video Mesum Gay di Depok Dijebak Pemilik Fitness
"Setelah itu saya jebak karyawan saya, Aris, yang juga salah satu pelaku dalam kasus ini."
Editor: Adi Suhendi
Aris pun datang ke Polsek Pancoran Mas, dan saat itu langsung ditangkap petugas.
Dari kronologis ini, Yos membantah keras pemberitaan yang menyebutkan bahwa polisi membekuk kedua pelaku di tempat fitness yang dikelolanya.
Baca: Kubu Sudding Berharap Wiranto Tuntaskan Konflik Partai Hanura Sebelum KPU Lakukan Verifikasi Faktual
"Karena hal itu bisa menjelekkan nama baik dan imej usaha gym saya. Sebab yang terjadi justru saya lah yang menjebak dan menangkap mereka bersama petugas polisi," kata Yos.
Sebelumnya Kapolsek Pancoran Mas, Kompol Roni Wowor menuturkan dari sejumlah video mesum yang dibuat para pelaku dan disebarkan melalui media sosial twitter, salah satunya dilakukan di tempat fitness yang dikeloka Yos, pada Rabu 21 Juni 2017 lalu.
Karenanya kata dia, pemilik gym Yos Desambra tidak terima dan merasa nama baik gym yang dikelolanya tercoreng.
Sehingga Yos melaporkan hal itu ke polisi.
"Karena pembuatan salah satu video mesum dilakukan di tempat gym atau tempat fitness di Sawangan, Pancoran Mas, Depok, maka pemilik gym melaporkannya ke polisi," kata Roni kepada Warta Kota, Minggu (21/1/2018).
Dari laporan pemilik gym itulah kata Roni pihaknya mendalami kasus ini dan akhirnya membekuk kedua pelaku, Sabtu malam.
Ia mengatakan salah satu pelaku adalah pegawai gym atau tempat fitnes.
"Satu orang pelaku adalah pegawai gym tersebut atau instruktur di sana," kata Roni.
Sementara satu pelaku lainnya, yakni Rudi, adalah pelaku prostitusi kaum gay yang menjajakan diri lewat media sosial.
"Dia ini yang menguloadnya ke media sosial twitter, sekaligua sarana untuk mencari pelanggan," kata Roni.
Sementara itu Kanit Krimsus Satreskrim Polresta Depok AKP Firdaus menuturkan dari tangan kedua pelaku pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti terkait pembuatan dan penyebaran video mesum mereka.