Kepala Satpol PP DKI Dilaporkan Aniaya Anggotanya, Ini Reaksi Sandiaga Uno
Sandiaga mengaku menjunjung asas praduga tak bersalah sehingga lebih memilih untuk membiarkan kepolisian yang mengusut.
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Salahudin Uno memilih untuk menyerahkan kasus Satpol PP DKI ke polisi.
Dilaporkan sebelumnya Kepala Satpol PP, Yani Wahyu, dilaporkan ke polisi diduha menganiaya anak buahnya.
Sandiaga mengaku menjunjung asas praduga tak bersalah sehingga lebih memilih untuk membiarkan kepolisian yang mengusut.
"Jadi saya memberikan ruang yang tentunya sangat luas untuk kepolisian untuk mengusut," ucap Wakil Gubernur Sandiaga Uno ketika ditemui di kantor Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (23/1/2018).
"Saya mengusung asas praduga tak bersalah. Jadi biarkan proses hukum yang menangani ini," tambahnya.
Baca: Bantah Menganiaya, Kasatpol PP Yani Wahyu: Mau Digembosi Apalagi Nih Saya
Kepala Satpol PP Yani Wahyu baru saja terjerat kasus penganiayaan terhadap anggotanya.
Kejadian tersebut diduga terjadi pada Minggu (14/1/2018).
Hingga saat ini Yani Wahyu terus membantah hal tersebut.
Terkait hal tersebut, Sandiaga Uno menuturkan untuk menjadikan masalah ini sebagai pembelajaran.
Khususunya Pemprov DKI Jakarta.
"Dan ini sebagai pembelajaran juga buat kita semua. Bahwa Pemprov DKI untuk mengelola hubungan dengan anak buah yang lebih harmonis ke depan," ucap Sandiaga Uno.