Pengadaan Lift di Rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta Terancam Batal
Pengadaan lift di rumah dinas (Rumdin) Gubernur DKI terancam bermasalah.
Editor: Hasanudin Aco
Rumdin Gubernur DKI berada di kawasan Taman Fatahillah dan termasuk bangunan cagar budaya golongan A Rumah itu berupa bangunan kuno dengan dua lantai. Terdiri dari lantai dasar dan lantai 1.
Kepala LKPP Agus Prabowo mengatakan, SIRUP sifatnya masih deklarasi bahwa Pemprov DKI akan mengadakan lift.
"Kalau dokumen, personel, dan sebagainya sudah siap, baru dieksekusi dengan lelang atau penunjukan langsung, dan sebagainya," jelas Agus ketika dihubungi Wartakotalive.com, Selasa (23/1/2017).
Menurut Agus, pengadaan lift Rumdin Gubernur DKI dengan penunjukan langsung, berarti pengadaan bukan melalu e-purchasing maupun e-katalog ataupun lelang.
"Kalau pengadaan baru mestinya tidak bisa penunjukan langsung. Tapi kalau perbaikan dengan merek yang sama, bisa," tutur Agus.
Makanya, ucap Agus, mesti didalami dahulu secara detail apakah apakah itu perbaikan atau bikin baru?
"Kalau bikin baru, apakah elevatornya sangat spesifik sehingga hanya ada satu penyedia?" tanya Agus.
Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan Pemprov DKI Benny Agus Chandra, belum berkomentar panjang terkait pengadaan lift di Rumdin Gubernur DKI.
Benny tak mau menjawab pertanyaan ketika dihubungi lewat pesan Whatsapp sejak pagi sampai sore kemarin.
"Bentar, saya pagi rapat, ngomong sama kabid saya dulu ya," ujar Benny dalam salah satu pesan singkatnya.
Setelah itu, pesan singkat berikutnya tak lagi ditanggapi Benny. (*)
Penulis: Theo Yonathan Simon Laturiuw