Argentina Kalah 1-2 dari Paraguay, Undang-undang Anti-Messi Diterapkan dan Berdampak di Paraguay
Peraturan yang dibuat Asosiasi sepak bola Paraguay untuk melarang penggemar Paraguay memakai kaus Lionel Messi ternyata berdampak.
Editor: Muhammad Barir
Argentina Kalah 1-2 dari Paraguay, Undang-undang Anti-Messi Diterapkan dan Berdampak di Paraguay
TRIBUNNEWS.COM- Peraturan yang dibuat Asosiasi sepak bola Paraguay untuk melarang penggemar Paraguay memakai kaus Lionel Messi ternyata berdampak.
Paraguay berhasil menang atas Argentina dengan skor 2-1 dalam pertandingan Kualifikasi Piala Dunia Zona Conmebol pada Jumat (15/11/2024).
Gol Paraguay ke gawang Argentina dicetak oleh Antonio Sanabria pada menit Ke-12 dan oleh Omar Aldereta pada menit Ke-47.
Argentina sempat unggul lebih dulu oleh Gol Lautaro Martinez pada menit Ke-11.
Hingga menit terakhir, skor bertahan tetap 2-1 untuk keunggulan Paraguay.
Undang-undang Anti-Messi Diterapkan Paraguay
Lionel Messi, idola sepak bola dunia yang tak terbantahkan, tidak hanya dikagumi di Argentina; pengaruhnya melampaui batas dan warna bendera di seluruh dunia.
Di negara-negara seperti Paraguay, semangat untuk juara Piala Dunia sangat luar biasa. Hal ini menyebabkan Federasi Sepak Bola Paraguay (FPF) menerapkan tindakan kontroversial untuk pertandingan mendatang pada pertandingan Kualifikasi Amerika Selatan di stadion Defensores del Chaco.
Federasi Sepak Bola Paraguay (FPF) melarang masuk ke Stadion siapa saja yang memakai kaus bernomor 10 dan nama Messi.
Keputusan ini tidak hanya berlaku untuk kaus Argentina, termasuk kaus Messi saat masih di Barcelona dan juga di Inter Miami.
Tindakan tersebut dijuluki "undang-undang anti-Messi" oleh media lokal.
Fernando Villasboa, direktur perizinan di FPF, menjelaskan bahwa keputusan tersebut bertujuan untuk mendorong dukungan bagi tim lokal:
"Kami ingin mengecat Defensores del Chaco dengan warna Albirroja sehingga para pemain dapat merasakan dukungan dari tribun, saat kami semua memainkan pertandingan ini, masing-masing dari tempat kami sendiri."