Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi: Omzet Pengedar Narkoba di Kampung Ambon Hingga Rp 50 Juta

"Dari hasil, sementara berdasarkan keterangan tersangka yang kita tangkap ini bahwa mereka menjual narkotika, omzetnya sehari Rp 50 juta."

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Polisi: Omzet Pengedar Narkoba di Kampung Ambon Hingga Rp 50 Juta
WARTA KOTA/PANJI BASKARA RAMADHAN
Aparat gabungan usai melakukan penggerebekan di empat titik di beberapa rumah di kawasan Kampung Ambon, diantaranya Jalan Safir No 91 A, di Jalan Mira nomor 55, Jalan Akik nomor 4, dan juga Jalan Apuran Kapuk Pulo. 

Laporan Reporter Warta Kota, Panji Baskhara Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kombes Pol Hengki Haryadi, selaku Kapolres Metro Jakarta Barat, menyebut omzet para pengedar narkoba yang telah ditangkap di Kawasan Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat, sekitar Rp 50 Juta per harinya dari hasil penjualan narkoba.

"Dari hasil, sementara berdasarkan keterangan tersangka yang kita tangkap ini bahwa mereka menjual narkotika, omzetnya sehari Rp 50 juta. Namun, di sini ada uang yang sudah kami sita, sebanyak Rp 34 juta," ungkap Hengki, di lokasi penggerebekan di Komplek Permata atau yang akrab disebut Kampung Ambon, Rabu (24/1/2018).

Kombes Pol Hengki Haryadi, selaku Kapolres Metro Jakarta Barat, saat menjelaskan omzet para pengedar narkoba yang telah ditangkap di Kawasan Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat, sekitar Rp 50 Juta per harinya dari hasil  penjualan narkoba.

Penggerebekan ini, dilakukan di empat titik di beberapa rumah di kawasan Kampung Ambon, diantaranya Jalan Safir No 91 A, di Jalan Mira nomor 55, Jalan Akik nomor 4, dan juga Jalan Apuran Kapuk Pulo.

Penggerebekan di empat lokasi, polisi berhasil menangkap enam orang dan dua diantaranya seorang wanita.

"Keenam pelaku itu, antara lain Michael Junior (28), Albert (24), Mario Kaseger (40), Igus (34) bersama istrinya Eka Lailasari (25), serta Nada Aurelia yang kini tengah hamil. Hanya Eka saja yang terbukti sekedar memakai narkoba. Tapi sisanya, adalah pengedar narkoba. Tak hanya itu, ada satu pelaku berhasil melarikan diri dan tengah dalam pengejaran kami," jelasnya.

BERITA REKOMENDASI

Baca: Polda Metro Klaim Punya Sertifikat di Lahan Kapuk Poglar yang Akan Digusur

Baca: Mengejutkan! Ular Sanca Keluar dari Toilet Kantor Dinsos Tangerang Saat Terjadi Gempa

Dari para pelaku, diamankan beberapa barang bukti diantaranya satu senjata api yang berikut dengan 12 amunisi, alat timbangan sabu, serta uang senilai Rp 34 juta hasil jualan narkobanya dan juga sabu 110 gram.

"Ada juga kami amankan inek 9 butir, beberapa linting ganja, 18 kilogram bahan dasar diduga untuk pembuatan narkotika, telivisi. Bahkan di sini kami sita rekaman dari kamera CCTV juga. Sampai saat ini, kami masih mengembangkan kasus ini," katanya.

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas